Selidiki kasus pembantaian Tasir, polisi menginap di rumah korban
Mereka disiagakan 24 jam untuk mencari barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut.
Jarak tempuh yang jauh dan sulit, membuat penyidik sejak beberapa hari terakhir terpaksa menginap di rumah korban Tasir (65), yang dibantai bersama empat anak istrinya. Penyidik baru dipulangkan jika temuan awal dalam penyelidikan terungkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya menurunkan 25 penyidik dari Polres Banyuasin dan Polda Sumsel ke lokasi. Mereka disiagakan 24 jam untuk mencari barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut.
"Jaraknya jauh, harus lewat sungai tiga jam, belum lagi jalur darat dua jam, tidak ada penerangan. Jadi, 25 penyidik kita inapkan di TKP, 24 jam full di sana," ungkap Djarod, Kamis (19/5).
Selain penyidik, kata Djarod, sejumlah pejabat Polda Sumsel dan Polres Banyuasin, seperti Direktur Ditreskrimum dan Kasubdit Jatanras, harus bolak-balik ke lokasi untuk mencari perkembangan terbaru, termasuk melakukan olah TKP berulang-ulang.
"Ya, harus begitu, dua hari ini, berturut-turut berangkat ke sana. Ini karena kasusnya termasuk besar dan jauh," ujarnya.
Djarod menambahkan, sejauh ini kondisi di lapangan cukup kondusif. Tidak ditemukan gejolak dari masyarakat maupun keluarga korban.
"Kondusif dan terkendali. Penyelidikan tetap lancar, pencarian barang bukti di lapangan juga terus dilakukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, dalam empat hari terakhir dihebohkan dengan penemuan lima mayat yang mengapung di anak Sungai Musi. Setelah diselidiki, para korban merupakan satu keluarga.
Mereka adalah Tasir bin Sarat (65), Topiah (60), Kartini binti Tasir (37), Winarti binti Tasir (14), dan Ariyam binti Tasir (6). Semuanya tinggal di Jalur 16, Desa Indrapura, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin.
Baca juga:
Tak ada saksi mata, penyidik kesulitan usut pembantai keluarga Tasir
Nyawa Tasir dan keluarga berakhir di tangan perampok
Mayat satu keluarga mengapung di anak Sungai Musi korban perampokan
5 Mayat mengapung di anak Sungai Musi merupakan satu keluarga
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Di mana patung keluarga tersebut ditemukan? Patung tersebut ditemukan di salah satu pemukiman neolitik tertua yang berasal dari tahun 6800 SM di Bukit Ulucak, Turki.
-
Kapan Shanty dan keluarganya bertemu keluarga di Padang? Lama tidak pulang kampung, Akhirnya Shanty dan keluarga bertemu keluarga di Padang pada bulan Agustus 2023 lalu.
-
Kenapa family potret keluarga Tanoesoedibjo menuai banyak pujian? Banyak yang mengomentari betapa elegan dan mempesonanya hasil photoshoot tersebut.