Sengketa Lahan di Lumajang Berujung Pembacokan Bapak dan Menantu
Tim Cobra Polres Lumajang menangkap satu dari dua pelaku pembacokan Dulhari (62) dan menantunya Niman (42), warga Desa Sruni, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Tim Cobra Polres Lumajang menangkap satu dari dua pelaku pembacokan Dulhari (62) dan menantunya Niman (42), warga Desa Sruni, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Tim Cobra menangkap Amir di rumah tokoh masyarakat di Desa Sruni, Kecamatan Klakah yang dipimpin langsung oleh AKP Hasran Cobra selalu Kasat Reskrim Polres Lumajang," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Selasa (13/8).
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Apa itu Leuhang? Diberi Nama Leuhang Menurut Ketua KWT Mina Lestari 012, Tina Maretina, sauna herbal ini memiliki nama Leuhang. Leuhang disebut mampu membuat tubuh siapapun kembali bugar. Terapi ini merupakan cara orang-orang Sunda zaman dulu untuk mengobati sejumlah penyakit melalui perantara uap berbahan rempah-rempah.
-
Apa itu Lenggang? Di samping Pempek yang begitu terkenal dan menjadi ikon dari Kota Palembang ini terdapat satu kuliner bernama Lenggang. Makanan ini hampir mirip seperti Pempek yaitu menggunakan bahan dasar tepung terigu dan olahan daging ikan.
-
Kapan razia di Lumajang dilakukan? Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lumajang, Jawa Timur, merazia sejumlah penginapan dan kos-kosan pada Kamis (4/4) sore.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa itu pempek lenggang? Pempek lenggang adalah salah satu varian pempek yang menjadi favorit para pecinta kuliner.
Akibat ulah pelaku, kedua korban yakni bapak dan menantunya itu harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita beberapa luka robek serius di tubuhnya.
"Hari ini tersangka Amir berhasil ditangkap Tim Cobra di Desa Sruni dan langsung diamankan ke Mapolres Lumajang. Penangkapan itu seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa pelaku pembacokan akan segera kami tangkap," tuturnya.
Menurutnya, motif kejadian pembacokan tersebut diduga persoalan sengketa tanah dan sudah ada dendam antara keduanya, sehingga motif tersebut akan didalami penyidik di Polres Lumajang.
"Diduga tindakan pembacokan itu bermotif masalah sengketa lahan dan masih kami dalami sambil memburu satu pelaku yang belum tertangkap," katanya.
Ia mengimbau satu pelaku pembacokan lainnya yang masih kabur yang merupakan kakak tersangka Amir untuk segera menyerahkan diri. Tim Cobra Polres Lumajang akan melakukan pengejaran karena identitas pelaku juga sudah diketahui.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, kejadian pembacokan tersebut diduga adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan membawa senjata tajam seperi dalam Pasal 340 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun.
"Saya imbau pelaku lainnya segera menyerahkan diri sebelum ditemukan langsung oleh Tim Cobra yang akibatnya bisa fatal karena data tentang pelaku sudah saya kantongi. Untuk itu cepatlah menyerah kepada pihak yang berwajib," katanya.
Sebelumnya, Dulhari dan Niman dibacok di jalan desa saat keduanya pulang dari makam keluarga, sehingga kedua korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk mendapat perawatan intensif karena luka yang diderita keduanya cukup serius.
(mdk/cob)