Sepanjang 2017, Bea Cukai Jatim II tindak 578 kasus, selamatkan uang negara Rp 6 M
Penindakan paling banyak untuk barang kiriman pos yakni 283 kasus, disusul kasus cukai hasil tembakau sebanyak 259 kasus.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II berhasil menyelamatkan lebih dari Rp 6 miliar potensi kerugian negara selama 2017. Nilai tersebut berasal dari 578 penindakan dalam kasus kepabeanan dan cukai.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Agus Hermawan, mengatakan kasus paling banyak mendapatkan penindakan yakni untuk barang kiriman pos, baru disusul yang lainnya.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Dimana razia gabungan Polri dan Bea Cukai dilakukan? Razia digelar dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
-
Apa saja barang bukti yang berhasil disita dalam razia gabungan Polri dan Bea Cukai? "Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol," papar Mukti dalam keterangannya.
"Penindakan paling banyak untuk barang kiriman pos yakni 283 kasus, disusul kasus cukai hasil tembakau sebanyak 259 kasus," kata Agus Hermawan dalam gelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Jalan Raden Intan Kota Malang, Selasa (19/12).
Pihaknya juga menindak 14 kasus dari kawasan berikat, satu kasus etil alkohol (alkohol murni) dan 21 kasus minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Selain itu juga melakukan penyegelan sebanyak 18 mesin SKM (sigaret kretek mesin) dari 16 pabrik rokok.
DJBC Jawa Timur II dengan wilayah kerja Kediri, Probolinggo, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu juga telah memusnahkan ribuan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindasan.
Barang tersebut meliputi 1.145 liter MMEA, 4,6 juta batang rokok ilegal jenis SKT dan SDM, 31.874 tembakau iris dan berbagai barang kiriman pos di antaranya seks toys, obat-obatan dan kosmetik ilegal. Barang-barang tersebut dimusnahkan setelah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sementara sisanya masih dibutuhkan untuk proses hukum.
Potensi kerugian negara dari barang yang dimuseumkan tersebut sebesar Rp 2,8 miliar.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Halaman Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II. Sementara pemusnahan keseluruhan dilakukan di CV Tri Surya Plastik Lawang, Kabupaten Malang.
"Pemusnahan ini merupakan salah satu usaha bea cukai melindungi masyarakat serta industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah. Sehingga diharapkan kegiatan pengawasan Bea dan Cukai dapat menciptakan daya saing yang seimbang antara pelaku usaha, sekaligus mewujudkan transparansi pengelolaan barang hasil penindasan," katanya.
Masyarakat diimbau tidak membeli, mengonsumsi dan memproduksi barang ke cukai (BKC) secara ilegal. Masyarakat juga diminta tidak mengimpor suplemen kesehatan atau obat-obatan, makanan, kosmetik, serta barang-barang yang mengandung unsur pornografi tanpa izin pihak terkait.
Baca juga:
Awas, rokok ilegal modus kemasan bermerek beredar di Banten
Bea cukai Banten sita ribuan pelanggaran pita cukai berbagai modus
Perketat pengawasan di akhir tahun, Bea Cukai gelar operasi patuh Ampadan
Ini bentuk penjajahan dan pahlawan masa kini versi Sri Mulyani
Per 7 November, penerimaan bea cukai capai Rp 130 T dari target Rp 181,9 T
Siap-siap, rokok elektrik kena cukai mulai tahun depan
Polisi gandeng Bea Cukai ungkap peredaran liquid vape ganja asal Belanda