Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Sekelompok remaja ditangkap polisi usai merampas handphone dan menganiaya remaja berinisial IK (16) di warung kopi kawasan Darussalam, Aceh Besar, Senin (11/3) malam.
Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengatakan, remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan. Mereka bahkan pernah mendapat pembinaan kepolisian.
"Aksi serupa sudah berulang kali dilakukan mereka. Kali ini kembali diulangi," kata Adam, Selasa (12/3).
Menurut Adam, kasus perampasan dan penganiayaan dilakukan geng remaja 'Kampung Tengah' terhadap IK itu terjadi saat korban bermain game di salah satu warung kopi di Darussalam.
Setelah handphone dirampas dan dianiaya pelaku, didampingi orangtuanya korban lantas membuat pengaduan ke Mapolsek Darussalam.
Polisi kemudian memburu remaja nakal 'Kampung Tengah' itu.
Pelaku masing-masing berinisial FA, YUS, MRJ, MHB, RA dan ALF. Semuanya masih berusia 16 tahun. Awalnya polisi menciduk FA di kawasan jalan Lambaro Angan, Gampong Lambaro Sukon, Darussalam. Dari tangan pelaku polisi menyita handphone milik korban.
Berikutnya, setelah FA membongkar tempat nongkrong teman-temannya, polisi bergegas meringkus YUS, MRJ, MHB, RA dan ALF di di Jembatan Krueng Cut, Syiah Kuala, Banda Aceh.
Polisi berharap kasus ini bisa diselesaikan secara restorative justice.
"Usia mereka masih di bawah umur dan mereka juga satu gampong," kata Adam.
Untuk tindak lanjut, polisi memanggil semua orang tua pelaku. Kemudian enam remaja ini akan dibina selama bulan Ramadan dengan mengikuti tadarus Alquran pada malam hari di Mapolsek Darussalam.