Setnov: Negara tanggung jawab masa depan korban kejahatan seksual
Setya meminta agar negara tak hanya memikirkan para pelaku dengan hukuman.
Kejahatan seksual terhadap anak belakangan semakin marak terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan publik yakni kasus Yuyun yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang.
Caketum Golkar Setya Novanto turut prihatin dengan maraknya kasus kejahatan seksual pada anak. Dia menilai, negara paling bertanggung jawab atas banyaknya kasus kejahatan ini.
Setya meminta agar negara tak hanya memikirkan para pelaku dengan hukuman. Tapi juga nasib korban dan keluarga korban harus ditanggung negara.
"Saya melihat dari sisi pelaku sudah ada hukum yang menyelesaikan para pelaku kejahatan anak dan pemerkosaan ini. Walau dipenjara, pelaku tetap diberi nafkah dan dijaga kesehatan serta pendidikannya oleh negara. Tapi korban kan belum ada yang mengurusnya. Dalam konteks ini, kalau saya diberi mandat jadi ketua umum, tentu saya kerahkan Fraksi Golkar untuk membuat regulasi perlindungan bagi korban ini," kata Setya Novanto, di sela-sela persiapan Munaslub Golkar, di Nusa Dua, Bali, Sabtu (13/5).
Menurut dia, negara bertanggung jawab membiayai kehidupan para korban kejahatan seksual. Misalnya, menanggung biaya pendidikan hingga sarjana.
"Idealnya, pembiayaan pendidikannya secara khusus ada dalam APBN. Sebab saya berkeyakinan penuh kecukupan pendidikan yang dimiliki seseorang sangat menentukan masa depannya. Malah dengan pendidikan pula seseorang bisa secara tersistematis merubah traumatiknya terhadap masa lalu," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR ini.
Selama ini, lanjutnya, negara terkesan belum hadir di tengah-tengah korban kejahatan anak dan pemerkosaan ini, sehingga korban tidak terurus dan terpantau masa depannya.
"Ini harusnya jadi konsen negara dan Golkar harus mendorong ini semua karena para korban ini sesungguhnya masih punya masa depan dan jangan dibiarkan mereka menghadapi sendiri masalahnya di negara Pancasila ini," pungkasnya.
Baca juga:
Perppu Kebiri ditargetkan rampung saat Jokowi pulang dari Rusia
Sebelum diberlakukan, aturan kebiri predator anak perlu disinkronkan
Menteri Yasonna sebut tak semua pelaku kejahatan seksual dikebiri
Menteri Lukman sebut hukuman kebiri masih didalami dari sisi agama
Ini kata Kapolri soal realisasi hukuman kebiri
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Apa bentuk penghormatan kepada orang yang lebih tua di Indonesia? Bentuk Penghormatan kepada yang Lebih Tua
-
Kapan pemilu di Indonesia akan diadakan? Masyarakat Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.