Setnov soal korupsi e-KTP: Demi Allah saya tak pernah terima apapun
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto masuk dalam daftar anggota DPR yang menerima dana korupsi dalam program elektronik KTP (e-KTP). Hal itu terungkap dalam dakwaan jaksa KPK dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto masuk dalam daftar anggota DPR yang menerima dana korupsi dalam program elektronik KTP (e-KTP). Hal itu terungkap dalam dakwaan jaksa KPK dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.
Namun Setnov membantah hal itu. Dia memastikan tidak ada kader Partai Golkar yang terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.
Setnov meminta kader Partai Golkar untuk tidak menggubris kasus tersebut. Dia menganggap kasus yang tengah ditelisik oleh KPK itu adalah godaan kecil.
"Jangan sampai kita menanggapi isu yang saat ini lagi menggoda. Partai kita makin baik, mudah-mudahan kita akan tambah baik. Ini godaan yang kecil, kalau ada yang sampaikan hal gaduh pada kita, kita harus kuat," katanya dalam sambutan acara Rakornis Partai Golkar di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Dia mengungkapkan, dakwaan yang beredar dan memuat nama kader Partai Golkar terlibat tidak benar. Bahkan, Ketua DPR ini sempat bingung dengan adanya pemberitaan yang mengatakan dirinya menerima uang sebesar Rp 543 miliar.
Setnov menegaskan, apa yang tertera dalam dakwaan tidak benar. Bahkan, dia telah bersumpah tidak menerima apa pun dari e-KTP walaupun hanya Rp 1 pun.
"Kedua, saya sampaikan apa betul Golkar terima Rp 150 miliar? Saya bilang itu durhaka, saya demi Allah, kepada kader Golkar saya tidak pernah terima apapun," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto sebagai tersangka, dan hari ini keduanya menghadapi sidang dakwaan. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012, dengan dugana kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 6 triliun.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
Baca juga:
Sidang dakwaan korupsi e-KTP, terungkap peran Setya Novanto
Dalam dakwaan, begini peran Setya Novanto di pusaran kasus e-KTP
Sumpah Setya Novanto buat yakinkan tak terlibat korupsi e-KTP
Kasus e-KTP, Setya Novanto di bawah lindungan pohon beringin
Golkar percaya Setnov tak kecipratan duit proyek e-KTP