Setya Novanto divonis 15 tahun penjara, ini reaksi JK
Politikus senior partai Golkar Jusuf Kalla mengingatkan kepada para kader Golkar agar bercermin dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 15 tahun kepada mantan ketua Partai Golkar Setya Novanto atas tindakannya yang terbukti melakukan tindakan korupsi proyek e-KTP.
Politikus senior partai Golkar Jusuf Kalla mengingatkan kepada para kader Golkar agar bercermin dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 15 tahun kepada mantan ketua Partai Golkar Setya Novanto atas tindakannya yang terbukti melakukan tindakan korupsi proyek e-KTP. Dia menegaskan, agar para kader Golkar tidak memperkaya diri sendiri dengan jabatan yang dimiliki.
"Ya jangan mempergunakan perkaya diri dengan jabatan. Karena apa yang terjadi kan perkaya diri dengan jabatan itu," kata JK di kantornya, Jl Merdeka Utara, Selasa (24/4).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Tidak hanya kader Golkar, JK juga mengingatkan kepada siapapun untuk tidak melanggar hukum. Dan korupsi dengan mempergunakan jabatannya.
"Ini juga peringatan kepada siapa saja untuk tidak mengambil tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum," kata JK.
Diketahui sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Setya Novanto atas kasuskorupsi proyek KTP elektronik. Sidang putusan ini dipimpin Ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Jakpus Yanto dengan anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori Syaifudin.
"Dengan ketentuan apabila tidak dibayar
waktu satu bulan, harta benda akan disita dan dilelang untuk tutupi uang ganti rugi," ucapnya.
Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan. Novanto dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak setelah menjalani masa hukuman.
Hakim menanyakan pada sikap Novanto atas vonis tersebut.
"Anda punya hak untuk pikir-pikir maupun banding," kata hakim Yanto.
Novanto langsung mendekati tim kuasa hukumnya. Setelah berbincang sejenak, Novanto kembali ke kursinya.
"Terima Kasih Yang Mulia, setelah konsultasi, kami mohon diberi waktu pikir-pikir dulu," kata Novanto.
Baca juga:
Golkar doakan Setnov tabah usai divonis 15 tahun penjara
Wapres JK prihatin Setya Novanto divonis 15 tahun bui
Ini alasan hakim minta Setnov kembalikan uang pengganti USD 7,3 juta
Divonis 15 tahun bui, Novanto copot kacamata dan seka keringat di dahi
Korupsi e-KTP, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara
Kasus e-KTP, hakim nilai Setnov penuhi unsur perkaya diri & salahgunakan jabatan
Hakim beberkan 27 pihak diperkaya Setnov dari korupsi e-KTP, ada nama Gamawan Fauzi