Sidang perdana pembunuhan dr Letty, keluarga minta pelaku dihukum mati
Dr Letty dibunuh oleh Helmy, suaminya saat sedang praktik di klinik kawasan Jakarta Timur.
Sidang perdana kasus penembakan dr Letty Sultri oleh suaminya, Ryan Helmi alias Helmy digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang yang sedianya mulai pukul 09.00 WIB (sesuai jadwal tertera di website PN Jaktim), mundur hingga pukul 14.00 WIB.
Pantauan di ruang sidang utama, belasan kerabat dan keluarga almarhumah Letty, turut hadir. Mereka menyerukan dukungan terhadap sahabatnya yang meninggal secara tragis.
-
Kenapa menjenguk orang sakit itu penting? Menjenguk orang sakit tidak hanya sekedar memberikan bantuan fisik, tetapi juga memberikan bantuan spiritual melalui doa.
-
Di mana Dokter Lo dirawat? Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
-
Kapan sebaiknya ke dokter kalo sakit kepala berdenyutnya ga kunjung reda? Jika sakit kepala yang dirasakan sangat parah atau berbeda dari sakit kepala biasanya.
-
Siapa yang mendapatkan untu palsu dari dokter? Dokter: "Mbah, untu sampeyan wis ompong, tak pasang untu sing anyar yo?"Yang Kung: "Oleh ae, ning regone piro?"Dokter: "Murah kok mbah... cuma rong yuto."Yang Kung : "Yo wes... pasangen.. Larang-larang sithik gak popo.
-
Siapa yang menembak dokter Soebandi? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Di mana peti mati kadal dengan patung belut ditemukan? Kedua patung tersebut pertama kali ditemukan di kota Mesir kuno, Naukratis.
"Saya mau dia dihukum mati, sesuai dengan pasal pembunuhan yang dilakukannya," kata Ferry, adik dari Lety di lokasi, Kamis (29/3/2018).
Kejengkelan sang adik ternyata turut diamini para peserta sidang lainnya, ini terbukti saat terdakwa masuk secara tiba-tiba dan duduk di kursi pesakitan.
"Woi Helmi balik badan sini Helmi," teriak mereka bernada emosi.
Namun terdakwa tampak tak menghiraukan panggilan tersebut, dengan rompi tahanan serta sendal jepit, dia hanya duduk menatap mimbar majelis hakim.
Sedianya sidang dengan nomor perkara 283/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim ini akan diketuai Hakim Puji Harian, Hakim Gede Ariawan, dan Hakim Muhamad Sirad. Lalu di mimbar penuntut umum, akan diisi oleh Jaksa Maidarlis, Jaksa Hening Juliastuti, dan Jaksa Rianiuly Naretta. Terdakwa sendiri didampingi oleh Penasehat Hukum Eko Novriansyah dan tim.
Reporter: Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polda Metro limpahkan berkas kasus pembunuhan dr Letty ke Kejati
Pemasok senpi Dokter Helmi dipastikan tak punya izin jual senjata
Begini awal mula Helmi dapatkan senpi untuk menembak Dokter Letty hingga tewas
Ke penjual, rekan dokter Helmi ngaku beli senpi untuk polisi
Ini senpi & amunisi sitaan dari pelaku penjual senjata ke dokter Helmi