Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan akan Digelar di PN Surabaya Tanggal 16 Januari
Pengadilan Negeri Surabaya sudah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan perkara tragedi Kanjuruhan. Jadwal sidang perkara dengan lima tersangka itu pun sudah ditentukan pada Senin (12/1) depan atau 10 hari lagi.
Pengadilan Negeri Surabaya sudah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan perkara tragedi Kanjuruhan. Jadwal sidang perkara dengan lima tersangka itu pun sudah ditentukan pada Senin (12/1) depan atau 10 hari lagi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata. Ia mengatakan, seluruh berkas perkara para tersangka sudah lengkap dan siap untuk disidangkan.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Sudah (teregistrasi di SIPP PN Surabaya), sudah keluar juga jadwal sidangnya," kata Agung, Jumat (6/1).
Agung menegaskan, ada tiga hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara Kanjuruhan. Sidang bakal digelar secara terbuka dengan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian.
"Lokasi sidangnya nanti di Ruang Cakra. Untuk sidang perdananya nanti pada Senin, 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB," ujarnya.
Gede menyebut, ketiga hakim yang bakal menyidangkan perkara Kanjuruhan adalah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.
Diketahui penyidik Polda Jatim membagi tiga berkas untuk enam tersangka Tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jatim, hingga dua kali.
Berkas pertama yakni tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, serta berkas ketiga yakni tersangka tiga polisi.
Tiga polisi itu di antaranya Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dalam berkas perkara lima orang tersangka pun sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh penyidik. Kelima tersangka itu pun juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Satu berkas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, hingga kini masih di tangan penyidik Kepolisian lantaran dinyatakan belum lengkap oleh jaksa.
(mdk/cob)