Sindikat Pemalsuan Dokumen Dibekuk, Kartu Vaksin & PCR Dijual Hingga Rp1,2 Juta
Para pelaku punya peran sentral. ASN Puskesmas itu diketahui membawa dan menggandakan kartu vaksin dan lembaran PCR kosong dari Puskesmas tempat dia bekerja untuk kemudian dijual mulai Rp 100 ribu. Lainnya mencari konsumen untuk ditawarkan kartu vaksin dan PCR palsu.
Satreskrim Polresta Samarinda menangkap 9 orang sindikat pemalsu kartu vaksin dan PCR di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam dua bulan ini, mereka menjual hasil PCR hingga Rp1,2 juta.
Kasus itu terbongkar Kamis (29/7). Berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara APT Pranoto Samarinda terhadap calon penumpang pesawat tujuan Surabaya diduga menggunakan kartu vaksin dan PCR palsu.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Apa tujuan utama Pemilu di Indonesia? Tujuan Pemilu secara Umum Tujuan pemilihan umum (Pemilu) secara umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan membentuk pemerintahan baru sesuai dengan kehendak rakyat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Barcode dicek, tidak terdaftar dan tidak tercatat. Kemudian dari pihak bandara lapor ke Polres," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, dalam keterangan resmi di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Rabu (4/8).
Polisi bergerak cepat. Total ada 9 orang yang diamankan. Dua di antaranya adalah pengguna kartu vaksin dan PCR palsu dan satu lagi ASN Puskesmas di Samarinda berinisial Sg.
Para pelaku punya peran sentral. ASN Puskesmas itu diketahui membawa dan menggandakan kartu vaksin dan lembaran PCR kosong dari Puskesmas tempat dia bekerja untuk kemudian dijual mulai Rp 100 ribu. Lainnya mencari konsumen untuk ditawarkan kartu vaksin dan PCR palsu.
"Perbuatan ini sudah dilakukan berkali-kali dalam dua bulan ini," sebut Eko.
Keuntungan didapat untuk kepentingan pribadi. Di antaranya untuk kepentingan berobat hingga biaya istri melahirkan. "Bahkan untuk berfoya-foya. Yang jelas pelaku perjalanan pengguna kartu vaksin dan PCR palsu ini belum pernah divaksin dan belum di-swab," sebut Eko.
Namun demikian, seiring waktu penjualan kartu vaksin dan hasil PCR itu dijual lebih mahal karena dari tangan ke tangan. Hasil PCR misalnya mulai Rp 650 ribu hingga Rp 1,2.juta.
"Kami sempat cek ternyata tidak teregistrasi di Puskesmas. Pengguna kartu vaksin dan PCR palsu ini tidak percaya vaksin dan tidak mau di swab. Mungkin termakan hoaks di medsos. Ada satu orang lagi kita tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dari kasus ini," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menambahkan.
Sembilan orang ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara. Penyidik menjerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 subsider pasal 268 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga:
Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes PCR Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam
Polisi Tangkap PNS Pemalsu Hasil Swab PCR di Bitung
Kantongi Surat Vaksin Palsu, 26 Penumpang KM Sinabung Dilarang Masuk Sorong Papua
Pemalsu Surat Vaksin Penumpang Kapal di Pelabuhan Baubau Ditangkap Polisi
Pasutri Pemalsu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Jakut Terancam 12 Tahun Penjara
5 Kasus Dugaan Pemalsuan Hasil Tes Covid-19 Ditemukan di Pelabuhan Palangka Raya