Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal Kembali Dibongkar, Kali Ini di Sulsel
Setelah sebelumnya membongkar jaringan di Jawa Tengah, kini polisi mengungkap di Sulsel.
Setelah sebelumnya membongkar jaringan di Jawa Tengah, kini polisi mengungkap di Sulsel.
Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal Kembali Dibongkar, Kali Ini di Sulsel
Sindikat penjualan senjata api ilegal kembali berhasil dibongkar Polri. Setelah sebelumnya membongkar jaringan di Jawa Tengah, kini polisi mengungkap di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso menjelaskan, pengungkapan penjualan dan kepemilikan senpi ilegal berawal dari penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada tersangka inisial HY. Dari penangkapan HY ditemukan senpi jenis G2 Combat, tiga magazine dan delapan butir peluru.
"Berawal pengungkapan dilakukan Polda Metro Jaya beberapa saat lalu ke Semarang. Dari Semarang ini kemudian berentet ke Makassar. Sehingga yang pertama diambil kemarin kita backup adalah tersangka HY dan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Setyo Boedi saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Selasa (29/8).
- Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
- Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan
- Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal
- Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK
Dari pengungkapan tersebut, Direskrimum Polda Sulsel akhirnya mengungkap tiga pelaku lainnya. Tiga pelaku kepemilikan senpi ilegal yakni MM, R dan R.
"Dari tangan MM diamankan satu pucuk senpi merek Baikal, satu magazine, 11 butir peluru kaliber 7,66 mm, terus 4 butir peluru tajam kaliber 9 mm dan satu butir peluru karet kaliber 9 mm," urainya.
Untuk tersangka R diamankan sepucuk senpi jenis SIG Sauer P22 lokal dan satu pucuk airgun. Polisi juga menemukan satu buah magazine, satu kotak senjata, peluru karet satu butir dan lima butir peluru tajam.
"Tersangka RI diamankan satu pucuk senpi jenis baikal lokal. Satu buah magazine dan satu kotak senjata," sebutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Setyo mengaku kepemilikan senpi ilegal tersebut tidak ada kaitannya dengan jaringan terorisme. Meski demikian, pihaknya akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kemudian kaitannya dengan terorisme, untuk saat ini belum ada. Tapi kami masih terus juga berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya," sebutnya.
Sementara untuk hasil keseluruhan Operasi Pekat Lipu 2023, Polda Sulsel juga berhasil mengungkap target operasi sebanyak 83 kasus dan 407 non target operasi. Dari jumlah tersebut, menangkap 490 orang dan 45 diantaranya anak di bawah umur atau berstatus pelajar.
"Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka. Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 6 unit mobil, 72 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp22,64 juta serta 141 unit handphone," paparnya.
Mantan Wakil Komandan Brimob Polri ini menyampaikan Operasi Pekat Lipu selama 20 hari dilakukan bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel.
"Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel," ucapnya.