Singgung Target Prabowo Tekan Pengangguran, DPR Usul Batas Usia Pekerja Bisa Lebih dari 40 Tahun
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan batas usia pelamar
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan batas usia pelamar kerja yang menyebabkan masyarakat sulit mendapatkan pekerjaan.
"Ini menyangkut soal usia kerja yang dikeluhkan juga. Hari ini, hampir mayoritas perusahaan memberlakukan pelamar kerja itu usianya tidak boleh lebih dari 40 tahun. Ini menjadi masalah," kata Zainul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemnaker di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10).
- Terungkap, Ini Alasan Prabowo Ngotot Pisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat
- Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Naik Rp7 Miliar per Tahun
- Baleg DPR: UU Telah Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian
- Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Menurut dia, masih banyak masyarakat Indonesia yang berusia di atas 40 tahun namun belum mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.
Sedangkan, mayoritas lowongan pekerjaan memberikan syarat batas usia maksimal pekerja adalah 40 tahun, bahkan ada pula di bawah itu.
"Akhirnya apa? Yang kita sebut bonus demografi itu tidak akan terjadi. Bonusnya tidak dapat, akhirnya hanya demografinya," ujar dia.
Oleh karena itu, Zainul mendorong Menteri Ketenagakerjaan Yassierli segera mencari solusi atas masalah tersebut. Zainul menilai usia produktif orang Indonesia bisa sampai usia 65 tahun.
Misi Penting Prabowo untuk Pengangguran
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahannya memiliki sejumlah misi strategis dalam bidang ketenagakerjaan.
Misi strategis itu di antaranya meningkatkan lapangan kerja berkualitas hingga mendorong perusahaan menyerap angkatan kerja yang berusia 18–24 tahun sebagai pegawai tetap demi mengurangi angka pengangguran dari angkatan kerja usia produktif.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menyampaikan bahwa fokus utama program prioritasnya setelah dilantik adalah menangani isu pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru.
"Terkait dengan pengangguran, itu akan menjadi concern (perhatian) kami, kemudian bagaimana kita menyiapkan, Pak Presiden kan punya beberapa program strategis. Saya bertugas bagaimana menjadikan ini peluang untuk menciptakan lapangan kerja yang baru buat mereka," ujar dia.