Soal Ijtima Ulama III, Ketum Muhammadiyah Ingatkan Tugas Ulama Mempersatukan Rakyat
"Ulama perlu memberi solusi yang konstitusional di dalam menghadapi dinamika berbangsa dan bernegara," kata Haedar Nasir.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir memberikan tanggapan terkait hasil ijtima ulama III. Menurutnya, ulama seharusnya menjadi pemersatu dan membangun politik yang berkeadaban.
"Ulama itu kan warosatul ambiya (pewaris para nabi) dan dalam kontek Indonesia harus menjadi uswah khasanah sebagaimana nabi. Dalam berpolitik ya politik berkeadaban dan konstitusional. Ulama perlu memberi solusi yang konstitusional di dalam menghadapi dinamika berbangsa dan bernegara," kata Haedar Nasir usai Tablig Akbar di Masjid AR Fachrudin Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (2/5) malam.
-
Siapa saja yang telah menjadi alumni Universitas Terbuka? Beberapa di antaranya adalah Angga Yuanda, Ray Mbayang, Tina Toon, dan masih banyak lagi.
-
Siapa yang melarang sekolah menahan ijazah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Siapa saja yang terlibat dalam ukhuwah Islamiyah? Ukhuwah Islamiyah merupakan konsep persaudaraan dalam agama Islam yang mengajarkan umat Muslim untuk saling tolong menolong, saling menghormati, dan saling menyayangi satu sama lain tanpa memandang perbedaan suku, ras, atau status sosial.
-
Siapa pendiri Pondok Pesantren Musthafawiyah? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Siapa yang dianiaya hingga tewas di Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Penganiayaan itu ternyata terjadi karena pelaku tidak terima korban menagih utang Rp10 ribu.
Haedar mengajak para ulama untuk merenungi fungsi dan perannya di tengah kondisi masyarakat seperti sekarang ini. Para ulama juga jangan mudah mengklaim dan merasa mewakili dari ulama Indonesia.
"Itu yang perlu menjadi perenungan dan ulama di Indonesia ini tersebar di berbagai macam institusi, dialoglah antar ulama dan jangan saling mengklaim mewakili dan merepresentasi ulama Indonesia. Ini penting agar kehidupan berbangsa kita ini," terangnya.
Dia juga menegaskan pemilu sebagai proses berdemokrasi harus berjalan menjadi lebih baik. Segala kecurangan harus diselesaikan secara konstitusional.
"Masyarakat perlu direkat, dirajut dan di situlah tugas ulama, mempersatukan masyarakat dan memberi nilai-nilai yang bermakna dan kemudian menjadi uswah khasanah dalam kehidupan umat, bangsa dan negara," jelasnya.
Ijtima Ulama III akhirnya mengeluarkan lima rekomendasi untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2019. Lima rekomendasi tersebut dibacakan oleh penanggung jawab acara, Yusuf Martak saat konferensi pers di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5).
Pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.
Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dalam proses pemilihan presiden 2019.
Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.
Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syari dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan.
Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma'ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.
Baca juga:
Soal Ijtima Ulama III, Sandiaga Minta Elit Perhatikan Masukan Ulama
Ijtima Ulama III Minta Capres 01 Dianulir, Bawaslu Tunggu Laporan Pelanggaran
Ini Tanggapan BPN Direkomendasi Ijtima Ulama III Laporkan Kecurangan Pemilu 2019
Ijtima Ulama III Dihadiri Prabowo, Minta KPU Diskualifikasi Capres 01
Hadiri Acara Ijtima Ulama III, Prabowo Disambut Laskar Pembela Islam