Sudah jadi tersangka, mahasiswi terduga penelantaran bayi di Bekasi tak ditahan
Meski demikian, kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh RK tetap diproses oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa bedong. "Kasus tetap berproses," kata Indarto.
RK (22) tega menelantarkan bayinya dan sudah menyandang status tersangka. Meski begitu, warga Kayuringin, Bekasi Selatan tidak ditahan.
"Status masih (tersangka). (Tapi) Tidak ditahan karena kemanusiaan. Bayinya biar ada yang jaga karena harus mendapatkan ASI," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, di Bekasi, Kamis (9/2).
-
Kapan makam dukun dan bayi tersebut ditemukan? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Kapan bayi tersebut meninggal? Penanggalan radiokarbon mengonfirmasi bahwa keduanya meninggal antara tahun 1616-1503 SM.
-
Siapa yang menemukan jabang bayi di Cirebon? Lalu bayi tersebut karena tidak diharapkan akhirnya dilarung ke laut di wilayah Cirebon dan ditemukan oleh nelayan.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Kapan ketiga bayi harimau itu dilahirkan? Ketiganya lahir pada 2 Maret 2024.
Meski demikian, kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh RK tetap diproses oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa bedong. "Kasus tetap berproses," kata Indarto.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kota Bekasi, Sugeng Wijaya mengatakan bayi laki-laki yang hari ini berusia seminggu telah diserahkan kepada orangtuanya. RK sendiri sudah pulang bersama orangtuanya ke Lampung.
"Kami apresiasi semua pihak yang menangani kasus ini berdasarkan azas kemanusiaan, karena anak mempunyai hak yang wajib dipenuhi," kata Sugeng, Jumat (9/2).
Diberitakan merdeka.com, RK diciduk oleh aparat Polres Metro Bekasi Kota ketika hendak mengambil bayinya di bidan SS di Kayuringin, Bekasi Selatan, pada Rabu (7/2). Bayi itu telah berada di sana semenjak Minggu siang pekan lalu.
Kepada polisi, RK mengaku bahwa bayi tersebut hasil dari hubungan gelap selama kuliah di Yogyakarta. Bahkan ketika melahirkan di rumah kontrakannya, RK tak mendapatkan bantuan medis satu orang pun di sana.
Baca juga:
Mahasiswi diduga terlantarkan bayi hubungan gelap di Bekasi
Guru PNS buang bayi hasil hubungan gelap dengan mantan siswi SMP
Sepasang kekasih tega kubur mayat bayi hasil hubungan di luar nikah di kebun ubi
Buang bayi di Musala, sang ibu mengaku malu hamil di luar nikah
Hamil di luar nikah, siswi di Banyumas tega bunuh bayinya di toilet RS
Mau Salat Subuh, warga temukan jasad bayi di musala
Mayat bayi laki-laki ditemukan di tempat sampah di Bekasi