Survei: 46,8 Persen Pelecehan Seksual Terjadi di Transportasi Umum
Survei yang diikuti 62.224 responden ini juga mengungkap fakta bahwa perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibandingkan laki-laki.
Pelecehan seksual masih kerap terjadi di berbagai ruang publik. Baik di transportasi publik, maupun jalan umum, wanita masih sering menjadi korban pelecehan.
Komnas Perempuan dan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) mengklaim transportasi publik di Indonesia masih sangat rentan menjadi ruang untuk terjadi pelecehan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang memimpin penelitian tentang mumi perempuan yang menjerit? Pemeriksaan menunjukkan perempuan itu berusia sekitar 48 tahun saat meninggal. Dia menderita radang sendi ringan di tulang belakang, dan kehilangan beberapa gigi, kata profesor radiologi Universitas Kairo Sahar Saleem, yang memimpin penelitian ini.
-
Di mana penelitian tentang perburuan perempuan di zaman purba dilakukan? Namun, sebuah studi tahun 2020 terhadap situs pemakaman berusia 9.000 tahun di daerah dataran tinggi Andean di Wilamaya Patjxa, Peru, menyimpulkan bahwa ada bukti yang mendukung gagasan bahwa sejumlah besar perempuan di zaman purba pernah berburu hewan besar di wilayah tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Bagaimana cara melaporkan kasus KDRT ke Komnas Perempuan? Langkah pertama yang dapat Anda lakukan ketika menghadapi KDRT adalah mencari perlindungan. Carilah tempat yang aman seperti rumah saudara, teman, atau tempat perlindungan yang disediakan oleh pemerintah setempat. Menjauh dari pelaku kekerasan penting untuk menjaga keamanan dan integritas Anda.
Hal ini tampak dari hasil survei yang dilakukan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2018. Survei menemukan 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik.
Survei yang diikuti 62.224 responden ini juga mengungkap fakta bahwa perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibandingkan laki-laki.
"Dari analisis data survei, KRPA menemukan sebanyak 46,80 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum, menjadikan transportasi umum (15,77 persen) sebagai lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan, setelah jalanan umum (28,22 persen)," ucap Rastra, Relawan Lentera Sintas Indonesia, di Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (27/11).
Pelecehan Kerap Terjadi di Jam Sibuk
Di tempat yang sama, Co-director Hollaback Jakarta Anindya Restuviani, mengatakan, ruang publik yang ramai bukan berarti seseorang bisa terhindar dari pelecehan seksual. Bahkan Vivi menambahkan, pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum kerap terjadi di siang hari dan pada jam sibuk.
"Karena ya namanya orang jahat, ya tetap saja jahat mau dimanapun dia berada. Kadang malah banyak orang-orang yang menyalahkan korbannya dan malah melakukan victim blaming terhadap korban," ucap Vivi.
Vivi mengajak untuk para pengguna transportasi umum untuk berani menyuarakan kekerasan seksual. Selain itu, dari data survei KRPA pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum datang dalam bentuk verbal, fisik dan non fisik.
Jenis Pelecehan Seksual
Dari hasil survei, ada sembilan belas pelecehan seksual yang kerap terjadi di transportasi umum. Mulai dari pelecehan verbal seperti siulan/suitan, suara kecupan, komentar atas tubuh, komentar seksual yang gamblang, komentar seksis, komentar rasis, main mata.
Termasuk foto secara diam-diam, diintip, diklakson, gestur vulgar, dipertontonkan masturbasi publik, diperlihatkan kelamin, didekati dengan agresif secara terus menerus diikuti/dikuntit, hingga disentuh, diraba, dan digesek dengan alat kelamin.
"Penting untuk masyarakat tahu beragam bentuk pelecehan ini agar lebih dapat mengidentifikasi sehingga kemudian dapat membantu mengintervensi ketika pelecehan terjadi," tambah Rastra.
(mdk/rnd)