Suryadharma Ali polisikan dua pejabat Kementerian Agama
Kedua pejabat Kemenag dituding memberikan kesaksian palsu di persidangan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan haji, Suryadharma Ali melaporkan dua mantan anak buahnya di Kementerian Agama yakni Saifudin dan Amir Ja'far ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya dilaporkan lantaran dianggap memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama di Pengadilan Tipikor.
Kuasa hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan tiba di Bareskrim bersama Ketua Umum PPP Djan Faridz.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Raja Ali Haji menulis Gurindam Dua Belas? Kebijaksanaan Lokal Gurindam Dua Belas yang ditulis pada tahun 1847 ini merupakan kebijkasanaan lokal atau local wisdom masyarakat Melayu-Bugis.
"Dua orang ini juga membuat nota dinas palsu yang dijadikan barang bukti di persidangan," kata Johnson usai melaporkan kedua pejabat Kemenag itu, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
Johnson menuding kesaksian kedua pejabat Kemenag itu tidak sesuai fakta. Dia menegaskan, nota yang dihadirkan dalam sidang ternyata bodong.
"Ini kan jadi klien saya yang melakukan penunjukan padahal tidak ada. Dua nota itu langsung ditanda tangani oleh kedua pegawai bukan Pak Suryadharma. Klien saya menyangkalnya kok," tegasnya.
Ketua Umum PPP Djan Faridz ikut angkat bicara. Dia menyebut nota dinas yang dibuat kedua orang tersebut tidak benar. Bahkan dia menuding keduanya memalsukan kop surat Kementerian Agama.
"Di dalamnya juga bertuliskan sesuai arahan Menteri Agama, yang sebenernya itu tidak sesuai nota itu dilayangkan ke Dirjen," kata Djan.
"Pak Surya enggak pernah melakukan itu, ini juga bukan kewenangan dari dua pegawai ini mengeluarkan surat," klaimnya.
(mdk/noe)