SYL Pelesiran ke Eropa Pakai Uang Kementan, Dana Digelontorkan Rp970 Juta Tanpa Keterangan SPJ
Pelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.
Pelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5).
- Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK
- Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
- Terungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR & Fraksi NasDem hingga Rp750 Juta Hasil 'Palak' Pegawai Kementan
- Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
SYL Pelesiran ke Eropa Pakai Uang Kementan, Dana Digelontorkan Rp970 Juta Tanpa Keterangan SPJ
Sekretaris Kepala Bagian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDMP) Kementan, Siti Munifah mengakui ada kenaikan anggaran pada tahun 2022 dikarenakan harus memenuhi kebutuhan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu uang urunan yang paling diingat Siti untuk bepergian SYL ke eropa total senilai Rp970 juta.
Pengakuan Siti itu diungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Semula jaksa menyebutkan di PPSDMP ada pengeluaran besar tahun 2022. Siti kemudian membenarkan hal tersebut.
"Di 2022 ini kan jumlahnya naik ya, yang saksi ingat paling monumental paling besar apa? permintaan untuk memenuhi apa ini?" tanya Jaksa.
Keterangan Saksi
"Itu yang untuk perjalanan ke Eropa," ucap Siti.
"Dijelaskan tidak oleh kepala badan ? Eropanya ke mana ini, apakah ke Swiss, apakah ke Spanyol?" tanya Jaksa.
"Kalau saya tidak salah dengar ke Roma, ke Spanyol gitu," ungkap Siti.
Saksi mengaku dirinya atau kepala badan PPSDMP tidak ikut dalam kegiatan SYL di Eropa.
Untuk kegiatan tersebut diketahui PPSDMP sudah menggelontorkan dana pertama Rp685 juta dengan cara dicicil tiga kali. Lalu Rp285 juta yang juga dicicil dua kali.
Tiga Kali Dana Digelontorkan Kementan
"Ini untuk yang pertama Rp685 juta itu kami bayar 3 kali," kata Siti.
"Rp685 juta dibayarkan 3 kali?" tanya Jaksa.
"Tiga kali, Kemudian kedua itu satu kali," ucap saksi.
"Rp285 juta ini ya?," tanya Jaksa.
"Iya" singkat Siti.
Pada awalnya, kata Siti permintaan awal sebesar Rp1 miliar. Hanya saja PPSDMP hanya mampu mencapai Rp970 juta.
Siti mengaku tidak mengetahui siapa yang mengikuti kegiatan itu hingga pada akhirnya tidak mengeluarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
"SPJnya bagaimana kok kurang paham kegiatan besar besar begini?" tanya Jaksa.
Karena kepala badan kami tidak ikut jadi kami tidak mengeluarkan SPJ," tegas Siti.
"Hanya dimintakan uangnya ya?" tanya Jaksa.
"Betul," jawab Siti.