Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung
Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
- Pembunuh Wanita Terikat Lakban di Cikarang Ternyata Kekasihnya, Korban Diracun Pakai Racun Tikus
- Takut dengan Wanita, Pria Usia Kepala 7 ini Rela Kurung Diri Selama Setengah Abad dan Tinggal di Gubuk
- Kesal Diminta Bayaran Tambahan, Pemuda di Muara Enim Bunuh Wanita Panggilan
- Wanita Ini Temukan Sarang Ular saat Asyik Jalan-Jalan, Penampakannya Bikin Merinding
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menerangkan wanita yang merupakan tahanan titipan Polsek Karawaci itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12) sore.
“Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi," ungkap Zain.
Dia menegaskan, sejak mendapat informasi tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri dari Lapas, Polres Metro Tangerang bersama Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan itu ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Upaya pencarian selama tiga hari tersebut akhirnya membuahkan hasil. “Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan," tegas Zain.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan penangkapan Nurmawati.
"Benar tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di Lampung, tadi sore," terangnya.
Yekti menerangkan saat ini tim gabungan bersama Nurmawati, dalam perjalanan menuju Tangerang.
Diketahui, pelarian Nurmawati diketahui dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP yang kemudian ditembuskan kepada Kepala KPLP dan Kalapas.
Setelah mengetahui Nurmawati melarikan diri, saat itu pihak lapas sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengejaran.