Tak dilengkapi dokumen resmi, 278 WNA dicegah masuk Indonesia
Imigrasi merinci 5 negara teratas terkait penolakan kedatangan WNA yakni, Bangladesh, China, India, Pakistan dan Srilanka dengan jumlah terbanyak pada negara Bangladesh dan China yakni, masing-masing dicegah 40 WNA.
Ratusan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, dicegah masuk ke Indonesia. Pencegahan terhadap WNA ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Bandara Soetta dalam mengatur keberadaan orang asing (OA) di tanah air.
Kepala kantor Imigrasi Bandara Soetta Enang Syamsi menegaskan, sudah 278 warga negara asing (WNA) yang dipulangkan ke negara asalnya, sesaat setelah sampai di Bandara Soetta.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Dimana tujuan utama migrasi di Indonesia? Di Indonesia, pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan program transmigrasi dari Pulau Jawa ke luar pulau seperti Kalimantan, Sumaera, dan Papua. Ini dilakukan dalam rangka untuk menyebarkan penduduk yang banyak berpusat di Pulau Jawa.
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
"Mereka datang tanpa tujuan jelas dan tak dilengkapi dengan dokumen resmi," kata Enang, Kamis (25/5/2018).
Diterangkan dia, dari ratusan WNA tersebut, OA asal Bangladesh adalah yang paling banyak dicegah kedatangannya.
"Mereka ditolak karena dikhawatirkan juga akan menimbulkan masalah baru di Indonesia," katanya.
Imigrasi merinci 5 negara teratas terkait penolakan kedatangan WNA yakni, Bangladesh, China, India, Pakistan dan Srilanka dengan jumlah terbanyak pada negara Bangladesh dan China yakni, masing-masing dicegah 40 WNA.
Selain adanya penolakan WNA, pihak Imigrasi juga melakukan pencegahan pada 63 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Para WNI tersebut dicegah setelah terungkap tak memiliki kelengkapan surat dalam proses bekerja sebagai TKI di luar negeri.
"Mereka ini kami cegah juga karena kami khawatirkan akan menjadi korban TPPO. Maka dari itu, kami cegah dan kami minta untuk melengkapi surat-suratnya terlebih dahulu," ungkap Enang.
Baca juga:
Razia sepekan, Imigrasi Bekasi hanya dapat 2 WNA lakukan pelanggaran
Masuk Malaysia tanpa paspor, 43 WNI termasuk anak-anak ditangkap di Pulau Sebatik
Imigrasi sebut hingga Maret ada 1.358 tenaga kerja asing dideportasi
Sidak ke Pulau Lembeh, Dirjen Imigrasi tegur pengelola resor tak isi data WNA
Ketua DPR minta Timpora dan BIN perketat pengawasan WNA
53 WN asal China diamankan di dalam bus saat hendak menuju Gresik