Tak Setor Hasil Mengemis, Anak 6 Tahun Dianiaya Ibu Kandung
Tersangka Oktarina mengaku sudah 1,2 tahun menyuruh anaknya mengemis di TKP. Kadang juga anaknya disuruh mengamis dan menjual tisu wajah.
Seorang ibu rumah tangga, Oktarina (21) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun inisial DRA. Pemicunya karena korban tak mendapatkan uang hasil mengemis.
Penganiayaan terjadi di Simpang Empat RS Charitas di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (10/10) malam. Aksinya terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala peyang pada bayi? Kepala peyang pada bayi, juga dikenal sebagai plagiocephaly, adalah kondisi di mana kepala bayi memiliki bentuk yang tidak simetris atau tidak biasa. Biasanya terjadi karena tekanan yang berlebihan atau posisi tertentu yang terus-menerus diberikan pada kepala bayi selama periode pertumbuhan yang cepat.
-
Apa saja tanda cacingan yang dialami oleh anak? Anak kecil yang terkena cacingan biasanya cenderung mengalami diare atau sembelit yang berkepanjangan. Adapun diare tersebut disertai dengan lendir ataupun darah. Selain itu, anak juga akan mengeluhkan perut kembung dan rasa nyeri pada perut.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
Tersangka Oktarina mengaku sudah 1,2 tahun menyuruh anaknya mengemis di TKP. Kadang juga anaknya disuruh mengamis dan menjual tisu wajah.
"Saya memang suruh cari uang di sana, kadang ngemis, jual tisu, kadang juga mengamen. Sehari bisa dapat Rp150 ribu, malah pernah Rp600 ribu," ungkap tersangka di Mapolrestabes Palembang, Senin (11/10).
Di hari kejadian, korban tidak mendapatkan uang sama sekali. Tersangka dibuat emosi karena terdesak kebutuhan rumah tangganya.
"Saya kesal dia tidak dapat uang, tidak setoran. Makanya saya pukul, saya emosi waktu itu," kata dia.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengungkapkan, tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring, Palembang, beberapa jam setelah kejadian. Petugas menjemputnya dari video yang menyebar di medsos.
"Kami lakukan lidik dan mengungkap identitas dan alamatnya. Tersangka kami amankan selang tiga jam setelah kejadian," ujarnya.
Dari keterangan, motif penganiayaan karena tersangka kesal uang setoran dari hasil mengemis tidak ada. Kederuanya berstatus anak dan ibu kandung.
"Kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulihan traumatik korban. Sebab, korban sekarang takut bertemu dengan ibunya karena dipukul," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Pemuda di Makassar Tewas Dikeroyok Usai Pesta Miras
Ramai Kasus Pedagang Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Ini Faktanya
Candaan Siswa Berujung Penganiayaan, Satu Siswa di Ngada NTT Tewas
Polisi Sebut Surat Pencabutan Laporan Muhammad Kece Dibuat Orang Suruhan Napoleon
Belum Ada Laporan, Polri Dalami Dugaan Intimidasi Napoleon Terhadap Tommy Sumardi