Tanah Longsor di Mamuju Tengah Tutup Jalan Trans Sulawesi
Jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Mamuju, ibukota Sulbar, dan Provinsi Sulteng, di Kabupaten Mamuju Tengah, tertutup longsor akibat hujan deras
Hujan deras sejak Selasa Sore menyebabkan longsor di Jalan Trans Sulawesi
- Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Alternatif Padang-Bukittingi Via Sitinjau Lauik Kembali Bisa Dilewati
- Satu Warga di Lumajang Tewas Akibat Tertimbun Longsor di Lumajang
- Potret Hujan Deras Guyur Desa Sidomulo Pekalongan Sepanjang Hari, Sebabkan Banjir hingga Tanah Longsor
- Tanah Longsor Tewaskan 4 Orang dan Putus Jalan di Luwu, Ratusan Polisi Dikerahkan Bantu Evakuasi
Tanah Longsor di Mamuju Tengah Tutup Jalan Trans Sulawesi
Longsor menutup jalan Trans Sulawesi pada dua desa di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar). Longsor disebabkan hujan deras mengguyur wilayah itu sejak Selasa (30/4) sore.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar Yasir Fattah di Mamuju, Rabu, mengatakan jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Mamuju, ibukota Sulbar, dan Provinsi Sulteng, di Kabupaten Mamuju Tengah, tertutup longsor akibat hujan deras.
Ia mengatakan longsor yang menutup jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Mamuju Tengah terjadi di Dusun Kalando, Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, dan Dusun Antalili Desa Kambunong, Kecamatan Korossa.
Menurut dia, akibat longsor tersebut aktivitas masyarakat terganggu karena tidak bisa melintasi jalur Trans Sulawesi tersebut.
"Sehingga alat berat pemerintah telah diturunkan untuk membersihkan longsor yang menutup jalan tersebut, agar secepatnya aktivitas masyarakat dan arus Trans Sulawesi kembali lancar," kata Yasir dilansir dari Antara.
Ia mengatakan BPBD Sulbar akan terus memantau situasi agar dapat segera diambil tindakan ketika bencana mengganggu aktivitas masyarakat.
"Masyarakat diminta untuk waspada dengan adanya peristiwa longsor ini. Apalagi curah hujan cukup tinggi, sehingga potensi bencana banjir dan tanah longsor masih bisa terjadi," kata Yasir Fattah.
Yasir meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tanda akan terjadinya banjir ataupun bencana longsor, sehingga dapat ditanggulangi dengan cepat dan bersama-sama.