Tangani Kasus Perundungan, KPAI Minta Binus School Kooperatif dan Koordinatif
“Ya agar sekolah berkoordinasi dan kooperatif. Yang terpenting itu kok, kalau cepat kooperatifnya, itu cepat selesai,” kata Komisioner KPAI Dyah
Dengan sikap kooperatif dan koordinasi yang baik, KPAI meyakini persoalan perundungan yang saat ini terjadi dapat segera terselesaikan
- KPU Siapkan Panduan Sengketa Pilkada Serentak 2024
- Rintis Usaha Sambil Kuliah hingga Putuskan Ambil Sekolah Kelautan, Kisah Perjuangan Pria Kini Kerja di Kementerian Perhubungan Tuai Pujian
- Tangani Darurat Pangan, Kementan Kebut Optimasi Lahan
- Datangi Binus School Serpong Pasca-Perundungan, KPAI Pastikan KBM Siswa Berjalan Lancar
Tangani Kasus Perundungan, KPAI Minta Binus School Kooperatif dan Koordinatif
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Binus School Serpong untuk bersikap kooperatif dan lebih berkoordinasi agar kasus perundungan di sekolah tidak lagi terjadi.
Dengan sikap kooperatif dan koordinasi yang baik, KPAI meyakini persoalan perundungan yang saat ini terjadi dapat segera terselesaikan.
“Ya agar sekolah berkoordinasi dan kooperatif. Yang terpenting itu kok, kalau cepat kooperatifnya, itu cepat selesai,”
ungkap Komisioner KPAI Dyah Puspitarini, di Binus School Serpong, Rabu (21/2/2024).
Dyah menerangkan untuk pencegahan perundungan di sekolah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 46 jelas telah mengatur pembentukan satgas di sekolah untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di sekolah.
“Pertama, satgas PPPK-nya itu sudah terbentuk apa belum? Karena itu di permendikbud no. 46 thn 2023 harus ada. Kami cek, sudah ada di sekolah ini, tapi tidak menutup kemungkinan ada kasus,”
ujar Dyah.
Selain satgas PPPK, menurut Dyah, peran kooperatif dari orang tua juga dibutuhkan dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan perundungan anak-anak sekolah.
“Kedua peran orang tua harus kooperatif. Orang tua itu bagian dari sekolah secara tidak langsung. Ada kejadian anaknya bagaimana harus dilaporkan,” ucap Dyah.
Kemudian Dyah juga menuntut peran dari masyarakat dan lingkungan agar hal-hal yang menjurus pada tindak perundungan oleh anak dapat dicegah.
“Ketiga masyarakat sekitar harus dikuatkan, sehingga bisa saling memberikan informasi kepada sekolah kalau ada kerentanan. Situasi rentan itu bisa berkumpul di luar jam sekolah lebih atau hal membahayakan,” ujarnya.