Tawuran Maut di Tangerang, 24 Pelajar Terduga Pelaku Pengeroyokan Berstatus ABH
Tawuran tersebut terjadi setelah kedua kelompok bertemu dan saling ejek.
Sebanyak 24 pelajar diduga pelaku tawuran di Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka diamankan terkait tawuran yang menewaskan pelajar di Jalan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, senin (28/3) kemarin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menegaskan, seluruh pelajar yang diamankan di bawah umur antara usia 15 dan 16 tahun. Polisi juga menyita dua alat bukti diduga digunakan para pelajar berupa celurit dan samurai.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan apel pengarahan untuk pelajar yang terlibat tawuran dilakukan? Diketahui, belakangan viral di media sosial (medsos) pelajar konvoi dengan dalih berbagi takjil di wilayah Jakarta Pusat. Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa yang dimaksud dengan tawakal? Tawakal adalah merelakan sepenuhnya segala sesuatu yang kamu cintai, namun dengan keyakinan bahwa Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.
-
Bagaimana cara para pelaku tawuran saling menyerang? "Mereka saling tantang dan akhirnya bertemu. Mereka saling serang pakai senjata tajam jenis celurit panjang," kata Untung, Minggu (5/11).
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
"Sudah 24 anak yang diamankan atau dilakukan pemeriksaan. Rata-rata usia 15-16 tahun, jadi ABH (anak berhadap hukum)," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin, Selasa (29/3).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi belum dapat menyimpulkan pelaku anak-anak yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meregang nyawa.
"Masih kita dalami, ada tiga yang mengarah (pelaku)," terang Kapolres.
Komarudin menegaskan, tawuran tersebut terjadi setelah kedua kelompok bertemu dan saling ejek.
"Saat ini saksi sudah lima yang kita periksa, memang saksi tersebut ada di lokasi kejadian. Dugaan sementara, ini fenomena lama, terjadi biasanya mereka para pelajar bermain dengan kode COD. Mereka saling tantang, saling ejek," tegas Kapolres.
Polisi sudah mendeteksi 74 akun yang diduga menantang keributan di berbagai platform media sosial.
"Kami sudah mendata ada 74 akun yang saat ini kita deteksi, yang biasa melakukan ujaran-ujaran dan menantang di Kota Tangerang, kita terus melakukan berbagai upaya, preventif mendatangi rumahnya, preemtif, sampai ada berapa anak terlibat tawuran sudah divonis dari perbuatannya," jelas Komarudin.
Menurut Komarudin, selain ajakan tawuran di media sosial, pelaku-pelaku tawuran kerap melakukan aksi saling serang dengan pola lama. Di saat ada kelompok tertentu yang melintasi suatu wilayah, dilakukan penyerangan.
"Ini pola lama, mereka saling tunggu ketika ada yang nongkrong, ada yang melintas bukan temanya langsung diancam, kejar, ejek dan sebagainya," kata dia.
(mdk/ray)