Tebang Pohon Sengon di Hutan Konservasi di Kukar, 3 Pembalak Liar Dipenjara
Mereka tepergok menebang pohon Sengon (Albizia Chinensis), di hutan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Satu unit chainsaw dan 40 batang kayu sengon, jadi barang bukti.
Tiga warga Batuah, Kutai Kartanegara, dijebloskan ke penjara terkait kasus ilegal logging. Mereka tepergok menebang pohon Sengon (Albizia Chinensis), di hutan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Satu unit chainsaw dan 40 batang kayu sengon, jadi barang bukti.
Penangkapan ketiga pelaku masing-masing Mansyur (46), Arif (43) dan Edi (25), dilakukan Rabu (17/7) siang, saat patroli Polsek Loa Janan, Balai Gakkum Kalimantan dan UPTD Tahura Bukit Soeharto. Kecurigaan muncul saat melintas di KM 40 poros Samarinda menuju Balikpapan itu.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Kapan Hari Hutan Indonesia dideklarasikan? Kemudian, tahun 2020, bersama 140 lebih kolaborator dari berbagai lintas organisasi, dideklarasikan 7 Agustus sebagai peringatan Hari Hutan Indonesia.
"Kami lihat ada jejak mencurigakan. Kami cek ternyata ada 3 orang sedang istirahat setelah menebang kayu," kata Kanit Reskrim Polsek Loa Janan Iptu Edy Hariyanto, ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis (18/7).
Edy menerangkan, di lokasi ditemukan 1 unit chainsaw dan 40 batang kayu sengon. "Mereka sudah memotong 6 pohon sengon, dalam 3 hari. Rencananya mau mereka jual. Kemana dan berapa harga jualnya, masih kami dalami," ujar Edy.
Aksi ketiganya terbilang berani. Sebab, dilakukan tidak jauh dari jalan poros Samarinda-Balikpapan dan bisa disaksikan lalu lalang pengguna jalan.
"Itu masuk kawasan hutan konservasi. Mereka berani, mungkin karena terdesak ekonomi, dan kendaraan jarang berhenti di jalan itu," sebut Edy.
"Mereka cuma pakai motor, lalu masuk ke dalam hutan dan menebang. Rencana mau dijual malam hari, di waktu sepi. Tapi ini baru hasil dari pemeriksaan awal kami. Karena keterangannya masih kami dalami lagi," tambah Edy.
Satu unit chainsaw dan 40 batang kayu sengon itu, kini diamankan di Mapolsek Loa Janan, setelah diangkut menggunakan truk dan tiba pukul 14.05 WITA tadi. Ketiganya dijebloskan ke penjara, dengan jeratan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Baca juga:
Wapres JK Minta Menteri KLHK Libatkan Masyarakat Perbaiki Kerusakan Hutan dan Lahan
Rusak dan Serobot Hutan Latihan Gajah, 10 Warga Ditangkap Polisi
12,63 Juta Hektare Hutan Kaltim Dikepung 99 Izin Pemanfaatan Hasil Hutan
TNI di Perbatasan Malaysia Sita 7 Kubik Kayu Bengkirai Hasil Pembalakan Liar
Kelestarian Hutan Malaysia Terancam Tingginya Permintaan Durian
Diperiksa 11 Jam Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan, Wagub Sumut Masih Saksi
Luas Tutupan Hutan di Aceh Kian Menyusut