Komisi II DPR Nilai e-KTP yang Tercecer Sulit Disalahgunakan
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali angkat bicara mengenai kasus tercecernya sekarung e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). Dia meminta pemerintah lebih meningkatkan pengawasan dari peredaran e-KTP.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali angkat bicara mengenai kasus tercecernya sekarung e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). Dia meminta pemerintah lebih meningkatkan pengawasan dari peredaran e-KTP.
"Kita minta kepada pemerintah untuk lebih mengintensifkan pengawasan ke bawahnya. Kalau di Kementerian Dalam Negeri di Ditjen Dukcapil kita jamin sudah terkontrol tapi yang ke bawahnya ke provinsi, kabupaten atau kota apalagi ke bawah ya," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12).
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Amali mengatakan pengawasan tingkat kota dan provinsi bukan lagi menjadi tanggungjawab dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, dia tetap mengimbau Kementerian Dalam Negeri untuk tetap melakukan pengawasan.
"Tetapi kami tetap minta kepada pemerintah daerah dan Kemendagri untuk mengawasi betul tentang peredaran e-KTP. Apalagi kalau terindikasi ada yang bahkan diperjualbelikan," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga menilai kasus tersebut bisa meresahkan masyakarat. Sebab, bisa saja masyarakat menduga ada ada unsur kecurangan dari tercecernya e-KTP tersebut.
"Ini juga bisa meresahkan, makannya apalagi kita menjelang kontestasi April 2019. Bisa saja mengait-ngaitkan hal yang dianggap bukan menjadi potensi kecurangan dan sebagainya," ujarnya.
"Jadi saya kira kami minta Kemendagri supaya terus mengawasi itu walaupun kami paham dalam keterbatasan karena kalau sudah di bawah itu menjadi ranahnya pemerintah daerah," ucapnya.
Dia menambahkan peluang untuk memalsukan e-KTP sangat kecil. Pasalnya, sulit untuk membuat e-KTP palsu.
"Pada minggu lalu pada saat raker Pak Mendagri sudah menyampaikan dan Pak Dirjen, walaupun itu ada tapi mereka susah untuk membuat sesuatu yang palsu itu menjadi asli karena dia ada kodifikasinya sendiri. Mana yang asli, mana yang kurang, mana yang palsu," ucapnya.
Baca juga:
Polisi Didesak Segera Ungkap Motif Sekarung e-KTP Tercecer di Duren Sawit
E-KTP Tercecer di Bogor & Jaktim, Mendagri Curiga Pelakunya Orang yang Sama
Mendagri Cium Motif Politik di Balik Tercecernya e-KTP di Duren Sawit
Temuan Sekarung e-KTP, Gerindra Pertanyakan Kerja Dirjen Dukcapil
Dirjen Dukcapil Datangi Bareskrim Bahas Temuan Blangko e-KTP Tercecer