Tepergok Ingin Cabuli Anak Keterbelakangan Mental, Petani di Muratara Ditangkap
Perbuatan itu dilakukan pelaku saat bertemu dengan korban, ES (14), yang sedang mandi tak jauh dari rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (18/3) pagi. Korban mendekati pelaku setelah dipanggil.
Tepergok hendak mencabuli anak di bawah umur keterbelakangan mental, seorang petani bernama M Jemi (40) ditangkap polisi. Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang perlindungan anak.
Perbuatan itu dilakukan pelaku saat bertemu dengan korban, ES (14), yang sedang mandi tak jauh dari rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (18/3) pagi. Korban mendekati pelaku setelah dipanggil.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
Pelaku lantas membawa korban ke semak-semak dan melepas pakaiannya dan korban. Begitu hendak melakukan pencabulan, pelaku dipergoki warga. Spontan, pelaku langsung mengenakan pakaian dan kabur.
Tak terima, keluarga melapor ke polisi dengan bukti lapor nomor L/B-10/III/2020/Sumsel/Res Muratara/Sek.KRDP. Selang beberapa jam, pelaku diserahkan warga ke kepala desa setempat dan akhirnya digiring ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmat Hidayat mengatakan, pelaku berstatus suami orang dan telah memiliki anak. Dia mengakui perbuatannya dan berdalih khilaf.
"Tersangka dipergoki warga hendak mencabuli anak di semak-semak. Ketika kami meluncur, dia telah diamankan di rumah kades," ungkap Rahmat, Kamis (19/3).
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Barang bukti yang diamankan pakaian korban dan tersangka.
Baca juga:
Pelaku Pencabulan Balita di Yogyakarta Kecanduan Film Porno
Kabur ke Sidoarjo, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta Ditangkap
Janjikan Uang, Guru SD di Berau Sodomi 9 Anak
Kenali dan Waspadai, Ada 5 Jenis Pelecehan Seksual di Ruang Publik
Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta