Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades di Garut Dihukum 6 Tahun Penjara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut tengah mencari keberadaan Kepala Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Eri Sutanto. Hakim memerintahkan agar dia ditahan karena terbukti bersalah mengorupsi dana desa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut tengah mencari keberadaan Kepala Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Eri Sutanto. Hakim memerintahkan agar dia ditahan karena terbukti bersalah mengorupsi dana desa.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung menyatakan Eri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Dia dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Di mana korupsi dana desa paling banyak ditemukan? Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187," kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
Eri juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp365.402.700,00, dengan ketentuan jika tidak dibayar dalam waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun 9 bulan.
Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim secara in absentia pada akhir bulan lalu, karena Eri tiga kali mangkir dari persidangan setelah sebelumnya penangguhan penahanannya dikabulkan. Dalam putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar Eri ditahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi mengatakan bahwa sejak Majelis Hakim PN Tipikor Bandung mengabulkan penangguhan penahanannya, Eri diketahui beberapa kali tidak hadir dalam persidangan.
"Majelis Hakim yang mulia akhirnya memutus terdakwa Eri ini bersalah in absentia. Dia harus menjalani hukuman 6 tahun penjara," ujar Sugeng, Rabu (15/4).
Selain menunggu langkah terdakwa menyikapi putusan majelis hakim, Sugeng menyatakan pihaknya masih mencari keberadaan Eri. Mereka juga sudah memanggil istrinya yang diketahui sebagai penjamin saat mengajukan penangguhan penahanan. Namun perempuan itu tidak datang.
"Kita juga sudah datangi rumah terdakwa di wilayah Kecamatan Bayongbong, namun rumahnya dalam keadaan kosong. Suaminya yang jadi terdakwa tidak ada, istrinya sebagai penjamin juga tidak ada. Kondisi ini cukup menyulitkan jaksa, tapi kita akan terus berupaya," ungkapnya.
Saat ini, Sugeng mengaku bahwa pihaknya masih menunggu putusan dari pengadilan terkait vonis Majelis Hakim kepada Eri Sutanto. Eri diketahui melakukan tindak pidana korupsi dana desa hingga negara mengalami kerugian Rp400 juta.
Sugeng berharap ada itikad baik dari Eri dan istrinya dengan datang langsung ke Kejaksaan Negeri Garut. "Istrinya ini juga pasti kita kejar, karena dia penjamin saat mengajukan penangguhan penahanan," tutup Sugeng.
Baca juga:
Korupsi BLT untuk Berjudi dan Selingkuh, Kades di Musi Rawas Dituntut 7 Tahun Penjara
Tiga Kepala Desa di Riau Diduga Gelapkan Bantuan Keuangan
JPU Tuntut Tiga Koruptor Dana Desa di Maluku Tengah Empat Tahun Bui
Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa 2 Tahun Lalu, Ini Alasan Warga Sampang Serbu Kejari
Kades Dipecat Dilantik Lagi, Warga Mollo Selatan TTS Segel Kantor Desa
Penyebab Terjadinya Korupsi dari Hal Kecil, Serta Definisi & Tantangan Memberantasnya