Terima suap Rp 1,5 miliar, jaksa AF resmi jadi tersangka
Sebagai penyidik harusnya AF tidak boleh berhubungan dan berkomunikasi dengan orang yang beperkara. Dia terbukti menerima suap dari pihak beperkara. Sesuai aturan, jaksa yang kode etik akan menjalani proses di Kejaksaan Agung.
AF, jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditangkap tim Saber Pungli Kejagung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa nakal ini menerima uang suap Rp 1,5 miliar dalam perkara kasus pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rudi Prabowo Ali mengatakan, kasus AF sudah ditangani Kejaksaan Agung. Sesuai aturan, jaksa yang kode etik akan menjalani proses di Kejaksaan Agung.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Doa Sapu Jagat penting? Bukan hanya menambah pahala, doa sapu jagat juga akan meningkatkan keimanan dan dekat dengan Allah SWT.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
Tidak hanya itu, pemberi suap terhadap AF yakni AM juga ikut diamankan dan diperiksa Kejagung. "Untuk penanganannya itu seperti apa dan bagaimana belum tahu. Yang menangani Kejagung," terang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (25/11).
"Tapi, yang jelas sudah ditetapkan tersangka. Karena, sudah dianggap melanggar ketentuan kode etik Kejaksaan," tambah dia.
Dia menegaskan, AF terbukti melanggar etik. Sebagai penyidik harusnya tidak boleh berhubungan dan berkomunikasi dengan orang yang beperkara. Kenyataannya AF justru berkomunikasi untuk menyelesaikan suatu perkara. Sanksi tegas sudah disiapkan untuk AF.
"Yang jelas, sudah jadi tersangka dan dikenai sanksi. Hal itu melihat terbukti ataupun tidak tetap akan dikenai sanksi secara internal. Karena, sudah dianggap berhubungan dengan orang yang terkena tindak pidana perkara," tegas dia.
"Untuk sanksinya nanti yang memberikan adalah pengawas yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AF ini," ucapnya.
Baca juga:
Jaksa AF sembunyikan uang suap Rp 1,5 miliar di dalam kardus
Hampir sebulan dibentuk, Satgas Saber Pungli terima 10.520 aduan
Jaksa Agung: Jaksa terima suap Rp 1,5 M tak terkait perkara Dahlan
Jaksa diciduk Kejaksaan Agung, KPK ucapkan selamat
Kejati Jatim dikabarkan menangkap seorang jaksa terkait dugaan suap