Terjerat Kasus Narkoba, Kepala Rutan Depok Dapat Sabu dari Tahanan
Terhadap tersangka A dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Polisi menangkap Kepala Rutan Klas I Depok bernama Anton (A) terkait tindak pidana narkoba. Dalam kasus tersebut, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari tahanan berinisial M.
"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi napi di Lapas tempat tersangka A bekerja," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Menurut Ronaldo, petugas menangkap Anton pada Jumat, 25 Juni 2021 di kamar kos kawasan Slipi, Jakarta Barat. Sementara tersangka M dibekuk pada 28 Juni 2021.
"Hasil cek urine yang dilakukan terhadap tersangka A yaitu positif mengandung narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan benzo," jelas dia.
Adapun barang bukti yang diamankan dari Anton antara lain, satu paket sabu seberat 0,52 gram, satu buah alat isap sabu atau bong bekas sisa pakai, empat butir obat aprazolam, dan satu unit handphone.
"Tersangka A telah dilakukan penahanan sejak tanggal 28 Juni 2021. Dalam penanganan perkara ini, Satresnarkoba Polrestro Jakbar juga telah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Ditjen Lapas," Ronaldo menandaskan.
Terhadap tersangka A dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Baca juga:
Kemenkumham soal Kepala Rutan Depok Terlibat Narkoba: Tak Ada Toleransi
Polisi Tangkap Kepala Rutan Klas I Depok, Diduga Terkait Narkoba
Paket Kardus Susu Buat Narapidana Rutan Depok Berisi Ganja dan Ekstasi
Polisi Gagalkan Penyelundupan 108 Kilogram Sabu, Dua Napi Lapas Bangkinang Terlibat
Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi Covid-19
Ganja Ditemukan di Rutan Tangerang, 3 Warga Binaan Diamankan