Terlibat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Caleg NasDem Ditahan Kejaksaan
Kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang diduga dilakukan oleh tersangka Mahmud memasuki babak baru. Calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem dapil VIII, Manyar, Bungah, Sidayu, tersebut ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di Rutan kelas IIB Gresik.
Kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang diduga dilakukan oleh tersangka Mahmud memasuki babak baru. Calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem dapil VIII, Manyar, Bungah, Sidayu, tersebut ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di Rutan kelas IIB Gresik.
Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menerima pelimpahan tahap dua perkara dari penyidik Direskrimum Polda Jatim bersama Kejati pada Selasa (7/5) kemarin. Di Polda sendiri, tersangka tidak ditahan.
-
Apa yang dilakukan Nyai Ageng Pinatih setelah menetap di Gresik? Ia kemudian menyadari bahwa untuk memaksimalkan hadiah itu, tidak hanya perlu bekal ilmu agama, tetapi juga ilmu dagang atau ilmu ekonomi.
-
Kapan lelang bandeng di Gresik dilakukan? Terbentuklah Malam Selikur atau Selawe (malam 21 atau 25) di pasar Giri Gresik dengan melelangkan ikan bandeng untuk menyambut malam lailatul qadr.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan Peusijuek dilakukan? Tradisi Peusijuek ini selalu hadir ketika masyarakat akan merintis suatu usaha, menyelesaikan persengketaan, hingga sesudah dari musibah. Selain itu, Peusijuek juga dilakukan saat menempati rumah baru, merayakan kelulusan, memberangkatkan dan menyambut kedatangan jemaah haji.
Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo membenarkan tim pidana umum telah menerima pelimpahan tahap dua atas nama tersangka Mahmud. "Benar tersangka merupakan Caleg dari Partai NasDem," kata Bayu.
Bayu mengatakan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan kelas IIB Gresik. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan hingga pelimpahan perkara ke Pengadilan. "Iya langsung ditahan atas beberapa pertimbangan," kata Bayu.
Bayu menyebutkan, dalam perkara tersebut ada lima jaksa yang ditunjuk sebagai jaksa penuntut umum (JPU). Dua orang jaksa dari Kejati dan tiga jaksa dari Kejari Gresik. "Pasalnya 378 KUHP atau pasal 372 KUHP," imbuhnya.
Sebelumnya, tersangka yang merupakan mantan Kepala Desa Banyuwangi Kecamatan Manyar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim, nomor 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.
Baca juga:
Terima Uang Rp 50 Juta, Pengepul Barang Bekas Janjikan Teman Jadi PNS
Menyamar Jadi Pegawai Bank, 4 Pengedar Uang Palsu Tipu Korban Sampai Rp 400 Juta
Sindikat Penjualan Benih Jagung Bersubsidi di Kediri Dibongkar
Dijanjikan Pekerjaan, Wanita Ini Hampir Ditipu Pria Kenalan di FB
Ketua Kadin Bali Laporkan 3 Orang Diduga Penerima Uang Hasil Penipuan
Caleg Golkar Polisikan Tim Sukses Diduga Gelapkan Uang Saksi Rp 709 Juta