Terlibat pencurian motor, seorang PNS di Lahat diciduk polisi
Terlibat pencurian motor, seorang PNS di Lahat diciduk polisi. Kedua pelaku adalah Agus Artha Dadik (43), PNS yang tinggal di Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Lahat. Dan Sumarlan (25) petani yang tinggal sekampung dengannya.
Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor diringkus anggota Reskrim Polres Lahat, Sumatera Selatan. Satu pelaku di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Kedua pelaku adalah Agus Artha Dadik (43), PNS yang tinggal di Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Lahat. Dan Sumarlan (25) petani yang tinggal sekampung dengannya.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Bagaimana Pebanista yacuruna berburu? Pebanista yacuruna dan Platanista ini sama-sama memiliki jambul wajah yang khas, yakni struktur tulang khusus yang berhubungan dengan ekolokasi, kemampuan mereka untuk melihat dengan mengeluarkan suara berfrekuensi tinggi atau mendengarkan gemanya, yang sangat diandalkan saat berburu.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Apa yang dimaksud dengan Jaranan Pegon? Jaranan Pegon merupakan jaranan tradisional yang gerakannya lebih lemah lembut dibandingkan Jaranan Jawa dan Jaranan Sentherewe.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan atas laporan korban Nazaruddin (38), yang kehilangan motornya saat diparkirkan di rumahnya, Selasa (1/5). Korban masih satu kampung dengan kedua pelaku.
"Benar, dua pelaku curanmor ditangkap, satu PNS. Mereka biasa beraksi di kampung sendiri," kata Kasatreskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Ali Sukmana, Rabu (2/5).
Dia mengatakan, kedua pelaku tercatat sudah empat kali beraksi sejak 2017. Untuk memudahkan menjualnya, motor itu dibongkar dan dijual secara terpisah.
"Tidak dijual utuh, tetapi dibongkar habis, dijual dicicil, katanya biar mudah, tidak ketahuan," ujarnya.
Dari tangan kedua tersangka, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya kunci leter T, 5 ban motor, body motor, dan beberapa pelat yang merupakan bekas motor hasil curian.
"Kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Menhub & keluarga korban perampokan kecewa pihak Grab tak tanggapi laporan
Melawan, pencuri laptop di SDN 4 Pondok Aren ditembak mati
2 Pelajar ditangkap warga saat curi uang kotak infak masjid
Viral di medsos, 2 bocah pencuri uang di ATM diamankan polisi
Demi beli sabu, Mansyur & Mulyadi curi laptop untuk UNBK di SMP Jakut
Rp 426 juta raib digondol maling saat Anton ganti ban mobil kempes
Penjaga villa di Badung curi uang pengunjung Rp 5,5 juta buat beli jimat