Terungkap, Ini Hasil Visum Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres
Ternyata terdapat fakta baru usai dilakukan visum, dokter menemukan luka lubang di dada kiri korban.
Ternyata terdapat fakta baru usai dilakukan visum, dokter menemukan luka lubang di dada kiri korban.
Terungkap, Ini Hasil Visum Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres
Penyebab kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang dianiaya anggota Paspampres bersama dua anggota TNI masih menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum, terkuak hasil visum sementara Imam yang sempat alami sesak nafas.
- Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
- Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
- Fakta Baru! Imam Masykur Bukan Korban Bunuh Culik Pertama Paspampres Praka Riswandi Manik
- Kesaksian Warga Lihat Imam Masykur Diculik Paspampres: Tangan Diborgol dan Ngaku Polisi
Fakta itu diungkap salah satu Kuasa Hukum Keluarga, Putri Maya Rumanti berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit di Karawang, Jawa Barat.
"Iya itu visum yang di Karawang itu, penyebab kematian (Imam) katanya ada asfiksia. Jadi kalau dilihat itu seperti ada gangguan pernafasan, ada penyakit asma kayanya," kata Putri kepada wartawan, Selasa (5/9).
Putri belum bisa menilai lebih lanjut apakah penyakit asfiksia jadi penyebab tewasnya Imam. Sebab, hasil visum itu belum bisa menjadi rujukan, karena proses autopsi masih berlangsung di RSPAD.
"Tapi itu kan ada visum awal ya, ya wajar dong orang mati sesak nafas dipukuli matilah dia kan gitu. Tapi kita belum tau hasil autopsi dari RSPD belum dapat. Makanya kita juga sambil menunggu juga itukan hasil visum awal," katanya.
Dikutip lewat halodoc.com, dijelaskan Asfiksia adalah kondisi ketika kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Bila tidak segera mendapatkan penanganan, kondisi ini bisa menyebabkan hilangnya kesadaran, cedera otak, atau kematian.
Adapun salah satu penyebab penyakit ini, bisa diakibatkan saat seseorang tenggelam dan tidak bisa bernapas karena menghirup air. Akibatnya, tubuh tidak bisa mengalirkan oksigen ke jaringan dan organ.
Maupun, adanya serangan asma yang parah, saluran udara bisa membengkak dan menyempit. Tanpa penanganan segera, saluran udara bisa menjadi terlalu sempit dan memutus pasokan oksigen.
Putri mengaku pihak keluarga belum sempat bertanya lebih lanjut soal hasil visum yang dikeluarkan RS di Karawang. Sebab, jasad Imam segera diarahkan untuk dibawa ke RSPAD guna dilakukan autopsi.
"Jadi kita tunggu hasil dari Pomdam dulu, hasil autopsi. itukan akan terbuka, kan kalau kita belum sempat bertanya kesana. Karena saat itu sedang sibuk mengurus jenazah juga, dan saat itu langsung dibawa ke RSPAD untuk melakukan autopsi," katanya.
Kondisi Jasad Imam
Selain soal visum, Putri juga menjelaskan terkait kondisi Imam yang saat awal baru ditemukan setelah hanyut di sungai daerah Karawang. Dimana, tubuh korban telah membengkak disertai memar pada bagian badan dan wajah.
"Kondisi jenazah sudah membengkak. wajahnya juga sudah tidak dikenali lagi. Kalau tunangannya mengenal, tapi sudah tidak baik. ada memar di wajah, ada memar di dada gitu," ungkapnya.
Selain itu, Putri juga mengungkap fakta baru adanya lubang luka di dada sebelah kiri Imam. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah lubang itu dari tembakan atau tusukan.
"Kalau menurut pacarnya yang lihat, ada seperti lobang tembakan, tapi belum tahu apakah itu lobang tembakan atau ditusuk ataukah di dada sebelah kiri, seperti lobang," katanya.
"Katanya si tidak tembus. Kan si pacar tidak boleh membalik badan tidak boleh. Karena hanya dibuka jenazah ini benar gak, nah untuk lobang kita mungkin saat itu belum bisa dipastikan," tambah Putri.
Sekedar informasi kasus tewasnya Imam Masykur pemuda asal Aceh tengah menjadi sorotan publik. Usai tewas diculik tiga anggota TNI, setelah dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sampai akhirnya jasad Imam ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.
Sehingga kasus ini pun terungkap dengan total ada enam tersangka, diantaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.