Terungkap, Pelaku Mutilasi di Bogor Berprofesi sebagai Sopir Taksi Online
Korban mutilasi dan pelaku sudah saling kenal selama empat bulan
Pelaku mutilasi mayat dalam koper berwarna merah, DA (33) berprofesi sebagai driver taksi online bahkan telah menjadi langganan tetap korban, R (43) untuk mengantar jemput. Korban berprofesi sebagai penerjemah bahasa Mandarin.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, korban dan pelaku sudah saling kenal selama empat bulan, sebelum akhirnya mayat korban ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa polisi menduga korban pembunuhan? Polisi menduga LS merupakan korban pembunuhan. Sebab, kondisi kepala dan tubuhnya berlumuran darah.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
"Jadi si korban berprofesi sebagai penerjemah bahasa Mandarin dan sering menggunakan transportasi online, kemudian mendapatkan sopir si pelaku. Di situ perkenalan pertama dan diberi rasa nyaman dengan cara si pelaku. Akhirnya dipakai sebagai langganan, menjadi sopir pribadi dan tinggal bersama di apartemen korban," kata Yohanes Sigiro, Senin (20/3).
Lelaki yang akrab disapa Giro itu juga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya pernah berkeluarga, namun sudah berpisah. Sementara pelaku mengaku telah berkeluarga dan memiliki anak. Namun, pengakuan tersebut masih didalami oleh penyidik Polres Bogor.
Pelaku ditangkap pada Jumat (17/3) di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah. Kata Giro, korban dibunuh di apartemennya sendiri di wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dia dibunuh sekitar 12 jam sebelum mayatnya ditemukan terbungkus koper merah.
"Pelaku membunuh korban dengan menusuk leher menggunakan senjata tajam. Kemudian, setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku coba memotong korban menggunakan pisau tapi tidak berhasil, sehingga pelaku keluar apartemen untuk mencari alat pemotong lain," kata Giro.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa dirinya sempat kebingunan untuk menghilangkan jasad korban. Sehingga terpikir untuk memotong tubuh korban lalu dimasukkan ke koper berwarna merah.
Diketahui, pelaku memotong korban pada bagian kedua kaki dan kepala. Sementara kedua tangan tetap menyatu dengan badan.
"Kepala dan kedua kaki dibuang ke Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Tangerang," kata Giro.
Sebelumnya, pelaku menghabisi korban lantaran kesal diminta oleh korban untuk melakukan hand job (memainkan alat kelamin menggunakan tangan), kemudian keduanya bertengkar.
Namun, polisi masih mendalami adnaya motif lain dibalik pembunuhan ini. Pasalnya, polisi menemukan adanya pelaku mengambil uang dari ATM korban sebesar Rp30 juta.
"Untuk motif sebenarnya masih kita dalami. Kita juga mencium adanya motif ekonomi, karena kami temukan sejumlah uang korban diambil pelaku," jelas Giro.
(mdk/ray)