Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa di Jember Demo Kawal Putusan MK
Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Aksi demo dengan tema Kawal Putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah masih terjadi di berbagai daerah. Di Jember, ribuan orang turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Massa lintas organisasi ini menamakan diri Koalisi Indonesia Menggugat Plus (KIM Plus), akronim yang sama dengan koalisi di DPR yang hendak merevisi UU Pilkada. Berdasarkan pantauan merdeka.com, nampak bendera berbagai organisasi berkibar pada demonstrasi itu, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan sebagainya. Turut pula lembaga pers mahasiswa dari berbagai kampus di Jember.
- Ikut Demo Tolak RUU Pilkada, Intip Potret Rahma Arifa Anak Cak Imin yang Curi Perhatian
- Ricuh Demo di Gedung DPRD Jambi, Sejumlah Mahasiswa Terluka
- Demo Mahasiswa Tolak UU Pilkada Berlanjut di Jatim, Ricuh Usai Massa Kepung Gedung DPRD
- Ribuan Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Malioboro, Massa Juga Tuntut Jokowi Mundur
"Kita menentang politik dinasti yang sedang dibangun rezim Jokowi. Karena itu, kita akan terus mengawal putusan MK No 60 dan No 70," ujar Deni Rofiqi, salah satu jubir KIM Plus dalam aksinya.
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah menghapus ambang batas syarat minimal 25 persen suara sah atau 20 persen kursi DPRD untuk pencalonan pasangan calon Pilkada. Sementara Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menolak permohonan perubahan batas usia minimal 30 tahun bagi bakal calon kepala daerah saat penetapan calon.
Penghapusan syarat tersebut disebut-sebut akan menguntungkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Massa membawa berbagai spanduk yang isinya menentang politik dinasti.
"KPU harus segera menetapkan peraturan KPU dengan berdasarkan putusan MK, karena putusan itu bersifat final dan mengikat," lanjutnya.
Untuk itu, massa KIM Plus Jember mendesak DPRD Jember agar menekan DPR RI agar menghentikan proses pembahasan revisi UU Pilkada. Rakyat secara tegas menolak politik dinasti, " lanjutnya.
Massa juga mengecam aksi represif yang sebelumnya dilakukan aparat terhadap demonstran di sejumlah kota.
Aksi massa kemudian ditemui sejumlah anggota DPRD Jember yang baru dua hari lalu dilantik. "Kita sepakat dengan tuntutan dari teman-teman mahasiswa karena kita adalah negara hukum, sehingga putusan MK itu harus ditaati," ujar Alfian Andri Wijaya, anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra kepada mahasiswa.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13:00 WIB itu berakhir menjelang petang. Meski diikuti ribuan mahasiswa, namun demonstrasi berlangsung tertib. Sejumlah peserta aksi juga membagikan kopi gratis untuk rekan-rekannya. Sebagian yang lain berinisiatif membersihkan sampah yang ada.