Tuntut Kenaikan UMK 10 Persen, Buruh Aksi di Depan Balai Kota Depok
Dia mengungkapkan, jika berdasarkan PP tersebut, kenaikan upah hanya sekitar 1 persen. Menurutnya kenaikan tersebut sangat tidak layak.
Sejumlah buruh di Kota Depok melakukan aksi demo di depan Balai Kota Depok. Mereka menuntut agar upah minimum kota (UMK) Depok naik 10 persen.
“Aksi kami hari ini menuntut kenaikan UMK Depok sebesar 10 persen,” kata koordinator aksi, Rudi Gunawan, Rabu (24/11).
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Apa itu Burpal? Mengutip kanal YouTube Kampung Inovasi, burpal merupakan kuliner khas Kabupaten Kuningan yang melegenda. Istilah burpal berasal dari kata bubur dan empal yang berkuah kuning, dengan santan dan potongan daging khasnya.Jadi, burpal merupakan kuliner perpaduan antara bubur ayam dan empal gentong yang memang sudah kesohor sejak zaman dulu di kota dataran tinggi itu.
UMK Depok saat ini sebesar Rp 4,3 juta. Buruh meminta UMK tahun 2022 naik 10 persen atau sekitar Rp 400ribu.
“Jadi total Rp 4,7 juta,” tukasnya.
Menurutnya dalam menetapkan upah, pemerintah menggunakan PP Nomor 36 yang dianggap merugikan buruh. Padahal tuntutan mereka di atas yang telah ditentukan dalam PP tersebut.
“Iya karena pemerintah sekarang menganjurkan kenaikan upah ini menggunakan PP Nomor 36 dimana PP itu sangat merugikan kepentingan buruh. Jadi kita meminta untuk di atas itu,” jelas Rudi.
Dia mengungkapkan, jika berdasarkan PP tersebut, kenaikan upah hanya sekitar 1 persen. Menurutnya kenaikan tersebut sangat tidak layak.
“Jadi sangat tidak layak bagi kaum buruh yang dua tahun ini sudah cukup sudah karena banyak dirumahkan, pemotongan gaji, makanya kami berharap kenaikan bisa 10 persen,” ujarnya.
Buruh pun berharap agar aspirasinya dapat didengar. Jika mentok, mereka berharap agar ada solusi dari pemerintah kota.
“Harapan kalau memang pak gubernur menggunakan PP 36, tapi Pak Wali bisa memberikan solusi lain untuk meringankan beban buruh. Misalnya ada kebijakan jaminan sosial yang diberikan pada kaum buruh,” tutupnya.
Baca juga:
UMK 2022 Tidak Naik, Buruh di Bekasi Bakal Demo Besar-besaran
Demo Serikat Pekerja Tolak Upah Minimum di Kantor Disnaker Makassar Memanas
Tuntut UMK Naik 13,5 Persen, Ratusan Buruh Kepung Disnaker Kabupaten Tangerang
Tolak Keras Penetapan UMP, Buruh Gelar Unjuk Rasa dan Mogok Kerja
UMP Jatim Naik Rp22 Ribu, SPSI Akan Turun ke Jalan