Uang USD 200.000 saat penangkapan Andi Narogong disebut pembayaran utang rekan bisnis
Kakak Andi Narogong mengaku diminta menagih utang pada rekan bisnis Andi yakni Mr Sin. Disepakati pertemuan untuk pembayaran utang pada 23 Maret 2017.
Majelis hakim persidangan tindak pidana korupsi e-KTP terus memperdalam segala transaksi keuangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Itu juga ditanyakan ke kakak Andi Narogong, Dedi Priono perihal USD 200.000 yang ditemukan saat penangkapan Andi.
Dedi menerangkan, saat itu rekan Andi, seorang warga negara Korea Selatan, memiliki utang sebesar USD 500.000. Itu merupakan utang dari bisnis garmen antara Andi dan Dedi. Namun bisnis tidak berjalan dengan baik.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Pak Andi bilang dia butuh untuk biaya sekolah anaknya ke luar, yang pertama. Tolong dong Ded hubungi Mr Sin kalau bisa dibalikin yang USD 200.000 gitu. Saya hubungi Mr Sin by WhatsApp," ujar Dedi saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Dia menjelaskan alasan Andi memintanya menagih uang ke rekannya tersebut. Andi mengaku sungkan menagih mengingat rekannya itu teman bisnis istri Andi, Inayah. Akhirnya Dedi menyanggupi permintaan Andi.
Dedi berkomunikasi dengan Mr Sin untuk bertemu. Dalam prosesnya disepakati kedua belah pihak bertemu pada 23 Maret 2017. Setelah disepakati, Dedi datang bersama Andi.
"Kami datang, Mr Sin ada. Saya juga engak tahu Mr Sin kasih sudah bayar enggak tahu. Saya nagih, intinya gitu,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan, saat penangkapan Andi di Tebet, Jakarta Selatan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai USD 200.000. Pada proses penangkapan, tim mengamankan Andi dan dua orang yang diduga adalah Dedi Priono dan rekan bisnis Andi, berkewarganegaraan asing.
Usai melakukan penangkapan, tim bergegas melakukan penggeledahan di tiga lokasi; rumah Andi di Cibubur dan dia rumah adik Andi Narogong. Tim menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.
(mdk/noe)