Unggah Cuitan Tak Pantas Terkait Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polsek Srandakan Ditahan
Akun Twitter @polseksrandakan sempat viral karena ada mencuit komentar tak pantas terkait Tragedi Kanjuruhan. Dari hasil pemeriksaan tim Polres Bantul dan Siber Polda DIY, pengunggah cuitan adalah seorang polisi berinisial TH yang pernah menjadi admin @polseksrandakan.
Akun Twitter @polseksrandakan sempat viral karena ada mencuit komentar tak pantas terkait Tragedi Kanjuruhan. Dari hasil pemeriksaan tim Polres Bantul dan Siber Polda DIY, pengunggah cuitan adalah seorang polisi berinisial TH yang pernah menjadi admin @polseksrandakan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Nengah Jeffry Prana Widyana menuturkan seorang anggota yang bertugas di Polsek Srandakan berinisial TH diketahui telah melakukan kelalaian terkait cuitan komentar tak pantas tersebut.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Siapa yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan? Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.135 orang menjadi korban akibat terkunci di stadion. Mereka tewas karena terjadi penumpukan dan berdesak-desakan mencari pintu keluar.
-
Kapan tragedi ini terjadi? Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998. Kejadian ini menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.
-
Di mana tragedi ini terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Mengapa banyak korban jiwa di tragedi Kanjuruhan? Banyaknya korban jiwa disebabkan penggunaan gas air mata oleh polisi dan diperparah pintu stadion terkunci sehingga terjadi penumpukan massa di satu lokasi.
Jeffry membeberkan, TH sempat menjadi admin akun media sosial Polsek Srandakan. Hingga saat ini, lanjut Jeffry, dia masih memunyai akses untuk masuk ke dalam akun media sosial itu.
Ditahan 21 Hari Sambil Tunggu Sidang Etik
Jeffry mengungkapkan dari hasil pemeriksaan internal terhadap TH diketahui anggota polisi itu sudah mengakui kelalaiannya. TH mengaku tak sadar saat berkomentar di Twitter ternyata masih memakai akun @polseksrandakan.
"Yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan. Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan," ungkap Jeffry dalam keterangan tertulisnya.
Jeffry menambahkan terkait pelanggaran tersebut, TH akan menjalani sidang kode etik. Saat ini, TH akan menjalani masa tahanan selama 21 hari sambil menunggu sidang kode etik dilakukan.
"Yang bersangkutan kami tahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan. Terhitung hari ini (Senin 3 Oktober 2022). Selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," tegas Jeffry.
(mdk/yan)