Unggah status SARA soal kerusuhan di Mako Brimob, IRT di Aceh ditangkap polisi
Unggah status SARA soal kerusuhan di Mako Brimob, IRT di Aceh ditangkap polisi. Kasus ini bermula pada tanggal 13 Mei 2018 sekira pukul 09.00 WIB, pelaku membagikan postingan terkait dengan kerusuhan Rutan Mako Brimob atas postingan milik orang lain.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WF (37) di Aceh harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengunggah postingan bernada sara di media sosial. IRT asal Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditangkap diduga telah menulis postingan bernada sara dan provokatif tentang kerusuhan di Mako Brimob.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengakatan, WF ditangkap di kediamannya, Senin (14/5) sekira pukul 11.45 WIB. "WF kelahiran Surabaya ditangkap diduga melakukan perbuatan sara melalui media sosial facebook," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Selasa (15/5).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan Belva Ugraha lahir? Dengan cepat, pria yang lahir pada tahun 2001 ini telah tumbuh menjadi dewasa dan terlihat seperti kakak-adik dengan Abimana.
-
Apa itu ketan unti? Ketan uti merupakan jenis kudapan ringan khas warga keturunan Portugis di Kampung Tugu.Berdasarkan sejarahnya, wilayah ini memang sudah disiapkan Belanda sebagai permukiman para pekerja yang didatangkan Belanda untuk membantu peningkatan ekonomi di masa silam.
-
Kapan KM Umsini terbakar? Sebuah unit Kapal Motor (KM) Umsini milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dikabarkan terbakar saat bersandar di Pelabuhan Makassar pada Minggu (9/6) sekira pukul 05.00 WITA.
-
Bagaimana Ilham diterima di UGM? Ilham berhasil diterima di UGM melalui jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNPB) 2023 di Prodi Hubungan Internasional.
Misbahul menjelaskan, kasus ini bermula pada tanggal 13 Mei 2018 sekira pukul 09.00 WIB, pelaku membagikan postingan terkait dengan kerusuhan Rutan Mako Brimob atas postingan milik orang lain. Kemudian ada kometar teman facebooknya berinisial LFY menulis "'iya mbak, ini barusan ada bom di gereja santa maria, ngagel sby mbak'.
"Selanjutnya pelaku membalas komentar 'ya say..memang halal darah org kafir say'," kata Misbahul.
Misbahul mengatakan, pelaku disangkakan dengan pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19/2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Barang Bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit handphone merk OPPO F1s dengan IMEI : 863440032179016 dan IMEI : 863440032179008, kemudian 1 buah Simcard dengan nomor 081269030550.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Ditreskrimsus Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dimungkinkan kepada pelaku dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis sampai perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.
Baca juga:
Komentari Rocky Gerung, Ahmad Dhani kembali dilaporkan ke polisi
Pakai blankon, begini ekspresi Ahmad Dhani jalani sidang lanjutan
'Ujaran kebencian seperti virus gampang menyebar, jangan dibiarkan'
Polisi belum akan panggil Amien Rais terkait partai setan
Berkas lengkap, tersangka ujaran kebencian dilimpahkan ke Kejari Palembang
Politikus PDIP sebut pernyataan kontroversial Amien Rais jadi beban buat PAN
Upaya melawan ujaran kebencian, terutama di media sosial