Ungkap Jaringan Ganja Nasional, Polisi Sita Puluhan Kilogram dan Dua Hektare Ladang
Kabid Humas Polda D.I Yogyakarta, Kombes Yuliyanto mengatakan, dalam ungkap kasus tersebut pihaknya telah menyita barang bukti ganja seberat 82 kilogram dan ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda D.I Yogyakarta telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Bandung-Bogor-Yogyakarta. Sebanyak tujuh orang diamankan yakni RD (24), DD (18), BM (19), MA (51), AS (38), JU (34) dan AGM.
Kabid Humas Polda D.I Yogyakarta, Kombes Yuliyanto mengatakan, dalam ungkap kasus tersebut pihaknya telah menyita barang bukti ganja seberat 82 kilogram dan ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Kapan kanopi stasiun di Yogyakarta roboh akibat hujan disertai angin kencang? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Di mana pasukan Nyutra di Kasultanan Yogyakarta ditempatkan? Bersama dengan Bregada Surakarsa, Nyutra ditempatkan di timur kraton (Mergangsan) dan membentuk Kampung Surakarsan dan Kampung Nyutran.
"Tersangka RD membeli ganja dari JU sebanyak 10 kilogram dengan harga Rp13.500.000, di Deli Serdang Sumut dengan barang bukti 3,5 kg. Ditangkap di TKP rumah DD, Condong Catur Sleman bersama dengan DD dengan barang bukti 2,1 kg, dan BM dengan bukti 4 puntung ganja berat 1,79 gram," katanya dalam keterangannya, Rabu (9/2).
Ia menyebut, RD yang ditangkap lebih dulu telah menjual ganja tersebut kepada MA yang berada di Bandung, Jawa Barat, sebanyak 2,4 kilogram dengan harga Rp6 juta. MA sendiri ditangkap di Ciwidey, Bandung.
"Kepada AS di Bogor sebanyak 1 kg ganja seharga Rp6 juta, ditangkap di Bogor Selatan," sebutnya.
Dengan adanya penangkapan tersebut, polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, mereka menangkap JU di Deli Serdang, Sumut dan mengamankan ganja sebanyak 1,5 kilogram dari pembelian sebanyak 10 kilogram, (total Rp11.000.000) dari AGM dengan harga Rp1.100.000 per kilogram dalam bentuk kemasan.
Berdasarkan keterangan JU, kemudian dilakukan pengembangan kembali dan menangkap AGM dengan barang bukti 82 kilogram ganja di Aceh Tamiang, Aceh dengan harga Rp500.000 per kilogram. Untuk total sendiri Rp41.000.000.
"Dari keterangan tersangka AGM dikembangkan dan ditemukan ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh sebanyak ± 2 Ha dengan tanaman ± 20.000 pohon berukuran tinggi 1,5-2 meter dengan berat ± 2 ton (dengan asumsi bahwa 1 Kg ganja berisi 10 pohon ganja)," jelasnya.
"Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 114 (2) Sub Pasal 111 ayat (2) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang R.I. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.
Baca juga:
Polres OKU Buru Residivis Pemilik Kebun Ganja yang Kabur Saat Digerebek
Kurir 147 Kg Ganja di Bener Meriah Dituntut 16 Tahun Penjara
Konsumsi Ganja, Artis Sinetron Randa Ditangkap di Bali
Kirim 17 Kg Ganja, Kurir Narkoba di Depok Ditangkap
VIDEO: Thailand Negara Pertama di Asia Legalkan Ganja, Langsung Disahkan Kemenkes
Polres Tangsel Bekuk 8 Pengedar, Sita 24 Kg Ganja Dilakban Coklat