Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru
Total sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum sepenuhnya terungkap. Pihak kepolisian menggunakan keterangan MR sebagai salah satu alat bukti meski para tersangka yang lain membantah terlibat.
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru
Diketahui, kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat di tengah hiruk pikuk dan dinamika Pilpres 2024. Salah satu indikatornya, banyak akun media sosial membahas kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Tak sedikit unggahan tersebut diiringi dugaan berbagai motif para tersangka hingga mengaitkannya dengan hal mistis.
- Ratusan Barang Bukti Dikumpulkan Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang Segera Diseret ke Meja Hijau
- Update Kasus Ayah dan Anak Meninggal di Koja, Begini Hasil Pemeriksaan Terhadap Sang Istri
- Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
- 'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan memilih tidak mengomentari beragam informasi yang beredar di publik. Ia memilih fokus melakukan rangkaian upaya agar kasus ini bisa terungkap sepenuhnya.
"Kalu kita kan (mencari) pembuktian, kita kan menggali fakta bukan asumsi atau opini. Jadi kita lakukan penyelidikan di lapangan," kata dia di Mapolda Jabar, Jumat (20/10).
Menurut dia, dalam prosesnya, keterangan para tersangka masih berubah-ubah. Meski begitu, selama dua tahun ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan dengan ketelitian dan kehati-hatian.
Sikap kehati-hatian ini pula yang mendasari penyidik tidak langsung mempercayai keterangan MR saat menyerahkan diri ke polisi pada tiga bulan lalu. Namun, sejak saat itu, rangkaian pemeriksaan dilakukan secara intensif.
Hingga akhirnya MR ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Pencarian barang bukti pun dilakukan hingga mendatangi kembali TKP, sekaligus menyesuaikan kembali ketarangan MR.
"Bahwasannya kita masih mendalami keterangan tersangka supaya bisa mendapatkan bukti atau gambaran yang jelas. Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR, nah kita langsung lakukan praktik yah di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi,” ucap dia.
"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai yah, itu satu buah ember warna biru, yang kita dapatkan di TKP," lanjut Surawan.
Ember biru itu digunakan MR untuk membersihkan darah yang berceceran di lokasi kejadian. Hal itu pun sesuai dengan pernyataan MR bahwa dirinya berada di TKP saat peristiwa itu terjadi bersama empat tersangka lain.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mengumpulkan 216 barang bukti selama dua tahun terakhir, sejak kasus ini mengemuka. Disinggung mengenai golok yang diduga digunakan untuk membunuh korban, Surawan mengaku masih mencarinya.
"BB (barang bukti) ini total keseluruhan ada 216. Ini banyak sekali. Jadi setiap kita melakukan penyelidikan baru, itu selalu ada bukti baru, kita akan analisa lagi DNA yang ada. Jadi ini prosesnya panjang. Selama tiga bulan ini kan mantau CCTV yang ada. Analisa forensik dari alat komuniakasinya perlu dipantengin ulang," jelas dia.
"Sementara (barang bukti golok) kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan interogasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan melakukan police line kembali di TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi,” terang Surawan.
Sebelumnya, ibu-anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Belakangan, polisi menetapkan lima tersangka setelah salah seorang di antara mereka berinisial MR menyerahkan diri sekaligus mengajukan sebagai Justice Collaborator (JC). Para tersangka dalam kasus ini adalah Y (suami Tuti), M (istri kedua Y), AR (anak dari M), dan A (anak dari M).
Motif Masih Didalami, Termasuk soal Yayasan
Polisi masih mendalami motif dari kasus pembunuhan ini. Para tersangka dalam waktu dekat akan dipertemukan.
Diketahui saat ini baru dua orang yang dilakukan penahanan, yakni MR dan Y. Sisanya tidak ditahan karena pertimbangan penyidikan.
Bertolak belakang dengan MR, keempat tersangka lain memang tidak mengaku. Namun, yang dikejar penyidk bukan pengakuan, melainkan bukti dan fakta. "Makanya kita akan olah TKP, dan swab lagi darah yang di situ masih tersisa. sidik jari tertinggal swab lagi," ujar Surawan.
Penyidik juga masih mendalami motif para tersangka. "Motif nanti kami masih mendalami lagi para tersangka. Ya tidak masalah membantah, kan nanti ada bukti-bukti lain yang mendukung untuk menguatkan dia sebagai tersangka," ucap dia.
"Memang di situ ada yayasan, tapi kami belum mendapatkan keterangan terkait motif. Nanti kalau sudah ada motifnya nanti kami sampaikan pada rekan-rekan. Pasti akan kami dalami apa pun yang ada di sana akan kita dalami," pungkasnya.