Urus E-KTP, Transgender di Jateng Wajib Tunjukkan Surat Perubahan Jenis Kelamin
E-KTP bagi transgender tidak akan dibedakan sehingga perlakuannya tetap sama dengan warga negara Indonesia lainnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah menyatakan akan mempermudah para transgender dalam mengurus pembuatan e-KTP. Pelayanan dipermudah jika mereka yang telah merubah status kelaminnya dengan menunjukkan surat keterangan hasil penetapan jenis kelamin yang disahkan oleh pihak pengadilan negeri.
"Jika mau dapat e-KTP, kaum transgender yang sudah ganti jenis kelamin harus bawa dokumen otentik pengesahan kelamin yang diterbitkan oleh pengadilan. Sedangkan dokumen lain berupa pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah, Sugeng Riyanto di Semarang, Senin (26/4).
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Kapan Dishub Semarang melakukan inspeksi mendadak pada armada Trans Semarang? Pada Selasa, 11 Juni 2024 Dinas Perhubungan Semarang melakukan inspeksi mendadak pada sejumlah bus Trans Semarang.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
Dia menyebut e-KTP bagi transgender tidak akan dibedakan sehingga perlakuannya tetap sama dengan warga negara Indonesia lainnya. Namun persyaratan membuat e-KTP para transgender dibuktikan dengan membawa syarat-syarat yang sudah ditentukan yakni sudah berusia 18 tahun, WNI, melampirkan akta kelahiran, kartu keluarga (KK) serta mengikuti proses rekam data di setiap kantor Disdukcapil.
"Semuanya bisa mengurus e-KTP ke kantor Disdukcapil di setiap daerah. Tidak ada yang dibedakan, yang perlu dipahami oleh mereka saat mengurus e-KTP, jenis kelaminnya harus jelas. Dia itu laki-laki atau perempuan," ujarnya.
Sedangkan untuk aturan kepengurusan e-KTP bagi transgender sudah berjalan dalam waktu yang lama dan bukan sebuah hal yang baru. Sebab semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan e-KTP.
"Jadi itu bukan hal yang istimewa buat kita. Silakan bagi para transgender datang ke kantor Disdukcapil. Prosesnya tidak akan kami persulit, selama persyaratannya ada," jelasnya.
Terkait jumlah transgender yang sudah mendapatkan e-KTP, Sugeng mengaku belum memperoleh laporan dari masing-masing tim rekam data.
"Saya tidak tahu jumlahnya soal data transgender yang mengurus tiap harinya. Itu yang tahu masing-masing dari tim rekam data kabupaten/kota," ungkap dia.
Baca juga:
Dukcapil Ganti 36 Ribu Dokumen Korban Bencana di NTT dan NTB
5 Kasus Korupsi Mangkrak, MAKI Gugat KPK ke PN Jaksel
Mengenal Kepanjangan NIK pada Kartu Keluarga, Berikut Cara Mendapatkannya
Pelaku Tawarkan e-KTP Palsu Lewat Media Sosial, Harga Rp300 Ribu
Penantian Panjang Orang Rimba Jambi Punya KTP
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pembuat e-KTP Palsu