Usai diperiksa 8 jam di KPK, Aguan bungkam soal kasus suap reklamasi
Aguan sebelumnya diperiksa oleh penyidik sebagai saksi atas tersangka Mohamad Sanusi.
Usai jalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CEO PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan bungkam. Aguan diperiksa terkait kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi teluk Jakarta yang menyeret ketua komisi D DPRD, Mohamad Sanusi.
Aguan yang keluar sekitar pukul 18.15 WIB itu sama sekali tidak berkomentar saat para awak media mencecarnya soal kasus tersebut. Dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan KPK dan ajudannya Aguan tetap bungkam hingga memasuki mobil Alphard putih miliknya, terlihat seorang pria mengenakan kemeja batik cokelat ikut masuk ke dalam mobil bos perusahaan properti besar tersebut.
Aguan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi atas tersangka Mohamad Sanusi. Tidak hanya Aguan, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga diperiksa sebagai saksi, namun pemeriksaan keduanya tidak untuk dikonfrontir.
Baik Aguan dan Sunny sama-sama dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri, selain Aguan dan Sunny KPK juga telah mengajukan permohonan cegah ke luar negeri untuk Ariesman Widjaja, presdir PT Agung Podomoro land, Gerry Prasetya, Berlian, dan Richard Halim Kusuma.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
Baca juga:
Diperiksa KPK, Sunny Tanuwidjaja dicecar soal perannya di Balai Kota
DKI untung Rp 47 T, alasan Ahok ngotot ingin lanjutkan reklamasi
Menteri Ferry sebut lahan reklamasi di Teluk Jakarta milik negara
Diperiksa KPK, Sunny dan Aguan tak dikonfrontir
Hanura DKI sarankan reklamasi dipindah ke Kepulauan Seribu
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.