Usut kasus e-KTP, KPK periksa Manager PT HP Indonesia
Dia diperiksa untuk tersangka Sugiharto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012. Untuk itu penyidik memeriksa Habib Mohamad selaku Business Development Manager PT HP Indonesia.
Menurut keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Habib akan dimintai keterangan untuk tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto.
"Dia diperiksa untuk tersangka," kata Priharsa, Jakarta, Rabu (10/5).
Bersama Habib, KPK juga turut memeriksa Business Support PT Sucofindo, Yanyan Ruhdiyantini, Karyawan PT HP Indonesia, Bermam Jandry S Hutasoit, dan Ruddy Indarto Raden.
"Mereka juga akan dimintai keterangan untuk tersangka yang sama," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut.
Atas perbuatannya, Sugiharto diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 dan Pasal 64 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Kejagung bakal buka kembali kasus korupsi e-KTP
Rumah Sesditjen Dukcapil digeledah terkait e-KTP
Usai geledah rumah, KPK periksa Sesditjen Dukcapil
Mendagri ibaratkan kasus e-KTP seperti pepaya ada ulatnya
KPK periksa petinggi Fuji Xerox Asia dalam kasus e-KTP
Mendagri bantah Fadli Zon, tegaskan proyek e-KTP bermasalah
Gedung percetakan yang pernah digeledah KPK di kasus e-KTP terbakar
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.