Utang Perusahaan Bengkak Rp4 T, Pengusaha Batu Bara Polisikan Rekan Kerja
Pihaknya yang memiliki kontrak dengan PLN untuk suplai 7 juta ton per tahun, memberikan kesempatan PT Sinarmas untuk ikut memasok batu bara ke PLN sebesar 5 juta ton per tahun melalui EEI. Dengan kerjasama yang saling menguntungkan. Suplai domestik tersebut sekaligus sebagai syarat untuk bisa melakukan ekspor.
Pengusaha asal Kota Solo Andri Cahyadi (46) melaporkan pemilik PT Sinarmas Indra Wijaya ke Bareskrim Polri. Selain Indra, dalam Surat Tanda Terima Nomor :STTL/94/III/2021/BARESKRIM, tanggal 10 Maret 2021 itu, yang diperlihatkan pelapor kepada wartawan, turut juga dilaporkan Kokanjadi Chandra, selaku Dirut PT Sinarmas Securitas.
Dalam surat tersebut keduanya dilaporkan atas perkara penipuan/perbuatan curang, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa materai penting? Penggunaan meterai memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan menjadikannya sah di mata hukum. Selain itu, materai membantu mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dengan memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses administrasi yang benar.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam konferensi pers Sabtu (13/3) malam Andri mengatakan pada awalnya sekitar tahun 2014, perusahaan miliknya PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk berencana menjalin kerjasama suplai batu bara domestik ke PT PLN.
Pihaknya yang memiliki kontrak dengan PLN untuk suplai 7 juta ton per tahun, memberikan kesempatan PT Sinarmas untuk ikut memasok batu bara ke PLN sebesar 5 juta ton per tahun melalui EEI. Dengan kerjasama yang saling menguntungkan. Suplai domestik tersebut sekaligus sebagai syarat untuk bisa melakukan ekspor.
"Tapi syaratnya, 2015, waktu kita mulai menjalin kerjasama itu, adalah, Sinarmas naruh direksi disitu. Mulainya disitu. Saya tetap komisaris utama di perusahaan, terus Sinarmas sama saya sepakat taruh direksi (Benny Wirawansa), supaya fair. Jadi Benny Wirawansyah yang ditunjuk mewakili Sinarmas, dan saya mewakili perusahaan saya sendiri," katanya.
Andri menyampaikan pada saat awal Januari 2015, atau saat dimulai kerjasama besaran saham miliknya adalah 53 persen. Sedangkan sisanya milik masyarakat, karena perusahaan sebagai perusahaan publik. Namun setelah berjalannya waktu, selama setahun tak ada keuntungan yang diterima. Sehingga pihaknya mempertanyakan dan mengingatkan para direksi agar bekerja yang baik dan benar.
"2016 Nggak membaik, 2017 perusahaan dibebani hutang banyak. 2018 saya sudah nggak mau tandatangan laporan keuangan. Karena saya melihat perusahaannya kok tambah banyak utangnya. Padahal pekerjaannya jelas lho," katanya.
Sehingga sejak tahun 2018 hingga saat ini, dirinya tidak mau lagi melakukan tanda tangan untuk berbagai keperluan termasuk untuk pengajuan utang. Andri mengatakan, selama menjadi komisaris utama dirinya juga tidak pernah menyetujui pengajuan utang oleh perusahaan.
Namun yang terjadi, nilai utang perusahaan terus membengkak hingga akhirnya ia mengajukan permohonan untuk melakukan audit pada 2018.
"Begitu saya lihat situasi nggak bagus, saya nggak tandatangan laporan keuangan, saya mulai cari tahu. Saya minta audit. Manajemen bisa molak, direksi saya itu bisa menolak. Katanya saya tidak berhak untuk mengaudit. Lho kan aneh," katanya.
Setelah terjadi perselisihan, akhirnya pada Desember 2019, lanjut Andri, mereka menawarkan perdamaian. Ia mengaku akan diberikan sejumlah uang dan sebagian perusahaan yang ada di EEI akan dikembalikan. Kemudian perusahaan yang memiliki kontrak dengan PLN diambil oleh Sinarmas. Namun tawaran tersebut ditolaknya. Apalagi kontrak dengan PLN selama 20 tahun, baru berjalan 5 tahun.
Karena tidak diperoleh titik temu, pihaknya pun melaporkan dua pimpinan PT Sinarmas tersebut ke Bareskrim Polri. Meski pernah disarankan polisi untuk menempuh jalur damai, namun usulan itu justru ditolak oleh pihak Sinarmas.
"Semua dokumen yang saya punya sudah saya tunjukkan semua ke polisi," katanya.
Andri menduga ada ketidakberesan dalam pengelolaan perusahaan hingga menyebabkan perusahaannya harus menanggung utang sebanyak Rp 4 triliun.
"Kalau ditotal dengan keuntungan suplai batu bara dan perhitungan lain kerugian saya mencapai Rp 15,3 triliun," jelasnya.
Dalam laporan yang dilayangkannya setidaknya ada 9 pasal yang disangkakan kepada dua terlapor. Yakni pasal 378 KUHP, pasal 372 KUHP, pasal 374 KUHP.
Selain itu terlapor juga disangkakan dengan pemalsuan surat pasal 263 KUHP junto pasal 264 KUHP junto pasal 266 KUHP, TPPU pasal 2,3, 4 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (13/3) malam, salah satu terlapor, Kokarjadi Chandra selaku Dirut PT Sinarmas Securitas mengaku belum mengetahui adanya laporan ke Bareskrim Polri tersebut. Kokarjadi bahkan mengaku sudah tidak bekerja di Sinarmas.
“Wah saya nggak tahu, saya sudah tidak di Sinarmas,” jawabnya singkat.
Baca juga:
Penjual Kerajinan Bambu di Depok Ditipu dan Diperas Pria Mengaku Petugas
Arisan Bodong, 24.382 Orang di Riau Tertipu Rp 21 Miliar
Mengaku Cetak Pakai Printer, Begini Nasib Pria Pengedar Uang Palsu di Sumut
CEK FAKTA: Hoaks Bank Indonesia Minta Data Pribadi Melalui Email
Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Bandar Arisan di NTB Dilaporkan ke Polisi