VIDEO: Fakta-Fakta Penculikan Ibu di Bandung, Benarkah Motif Tersangka Sakit Hati?
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, meyampaikan, para pelaku yakni, DAS (48), AS (35), T (51), dan HA (51) telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi telah menangkap terduga pelaku kasus penculikan yang terjadi di Antapani, Kota Bandung. Ada empat orang yang ditangkap pada Selasa siang, 10 Desember 2024.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, meyampaikan, para pelaku yakni, DAS (48), AS (35), T (51), dan HA (51) telah ditetapkan menjadi tersangka.
- VIDEO: Dikawal Provos, Tiga Remaja Tertunduk Lesu Minta Maaf Kasus Pelecehan WN Singapura di Braga
- Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Sebar Belasan Video Syur Mantan Masih Pelajar ke Media Sosial
- Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar
- Fakta-fakta Banjir di Bandung Pagi Ini, Sebabkan Kemacetan di Dayeuh Kolot hingga Baleendah
Dugaan awal polisi, pelaku melakukan penculikan ini diduga bermotif sakit hati. Namun kepolisian belum menjelaskan lebih detil perihal motif sakit hati tersebut.
Adapun barang bukti berhasil disita, berupa kendaraan Daihatsu Xenia abu-abu dan senjata api mainan.
Atas tindakan tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.
Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 12.20 WIB, terjadi dugaan tindak pidana penculikan di Jalan Sukanegara kawasan Antapani, Kota Bandung. Korban seorang wanita berinisial SA (43).
Kasus ini dilaporkan oleh pelapor yang merupakan anak korban berinisial MAU (22). Ia melihat ibunya dibawa secara paksa oleh dua pria. Kejadian ini pun terekam CCTV.