Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro
Kepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.
Iklan pada videotron itu viral setelah diunggah salah satu akun media sosial.
- Aksi Polisi Bantu Pengendara Motor yang Tiba-tiba Pingsan di Jalan Ini Viral, Tuai Pujian
- Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas
- Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
- Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro
Viral video merekam tayangan videotron di pos polisi Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.
Video itu diunggah akun @MurtadhaOne1. Tampak suasana dalam video itu malam hari. Tampilan iklan berlatar biru muda dengan emot tangan bergaya cinta disertai angka nomor 2 yang terletak diatas emot tangan.
Video itu menuai berbagai komentar lantaran terpasang di atas pos polisi. Netralitas kepolisian juga dipertanyakan netizen.
"Keren ini min @bawaslu_RI. Videotron pos polisi semanggi 280 jutaan per bulan," tulis akun tersebut.
merdeka.com coba mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran iklan pada videotron. Sayangnya, videotron sudah dalam keadaan mati.
Di Pos Polisi Susun Semanggi juga terlihat hanya dijaga satu polisi.
Saat dimintai keterangan terkait iklan pada videotron yang menjadi perbincangan, polisi tersebut enggan memberikan jawaban.
Klarifikasi Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasannya.
Dia tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.
"Pada pos lantas Simpang Susun Semanggi didapati adanya suatu unggahan di media sosial yang mengambarkan di advertising di atas pos lantas terpampang pasangan calon tertentu," kata Kabid Humasaat konferensi pers, Jumat (22/12).
Trunoyudo mengatakan, Polda Metro Jaya langsung menghubungi pihak pengelola untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Setelah itu, iklan dipastikan sudah tidak lagi ditayangkan.
"Kami Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah dengan segera berkordinasi pengelolah advertising dengan adanya suatu ungghan media sosial tersebut kemudian dilakukan pemadaman atau takedown," tandas dia.