Wagub Jabar Irit Bicara soal Polemik Al-Zaytun, Manut Keputusan Pemerintah Pusat
Perkembangan terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum akhirnya buka suara soal polemik pondok pesantren Al-Zaytun.
Wagub Jabar Irit Bicara soal Polemik Al-Zaytun, Manut Keputusan Pemerintah Pusat
Tanggapan Wagub Uu
Uu tidak mau banyak bicara soal polemik Al Zaytun. Dia menyatakan, Pemprov Jabar menunggu keputusan pemerintah pusat terhadap kasus Al-Zaytun tersebut. "Ini kan sudah ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat menunggu saja keputusan pemerintah. Apapun yang diputuskan pemerintah kita ikut," kata Uu di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (25/7).
- Polisi Gerah Tawuran Warga di Manggarai Terus Terulang: Capek Kita, Kerja Sama Mereka Kurang
- Dua Warga Bekasi Ditembak Pemotor Berboncengan, Diduga Sakit Hati Ditegur Kebut-Kebutan
- Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
- Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Politisi PPP ini meyakini pemerintah pusat akan memutuskan yang terbaik terkait masalah pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut. "Kami yakin pemerintah pusat akan memutuskan yang paling terbaik untuk bangsa dan negara termasuk juga untuk agama. Kami yakin seperti itu adanya," kata Uu
Uu juga enggan komentar jauh terkait berita-berita yang beredar soal Al-Zaytun. Dia menegaskan, Pemprov Jabar ikut apapun keputusan pemerintah pusat.
"Berita-berita kan sudah disampaikan oleh pemerintah pusat. saya hanya mendengar, menunggu apa yang diputuskan. tugas saya apa yang ditugaskan pemerintah pusat ke pemerintah provinsi sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat."
Kata Wagub Uu.
@merdeka.com
Ahmad menegaskan, tujuan pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu dalam rangka mendalami kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Termasuk terhadap pihak di luar Ponpes Al Zaytun. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi atas kasus penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun Panji Gumilang. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya saksi ahli pidana dan agama.