Wakil Ketua MPR Minta Wacana ASN Dilarang Pakai Cadar Tak Dikaitkan Agama
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meminta masyarakat tidak mengaitkan wacana pelarangan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan cadar di kementerian atau lembaga pemerintahan, dengan agama tertentu.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meminta masyarakat tidak mengaitkan wacana pelarangan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan cadar di kementerian atau lembaga pemerintahan, dengan agama tertentu.
"Pelarangan cadar terhadap ASN jangan dipandang sebagai bentuk pelarangan umat beragama dalam menjalankan aqidahnya masing-masing," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
Menurut Basarah, wacana pelarangan penggunaan cadar bagi ASN harus diletakan dalam bingkai Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan azas hukum.
"Sehingga, oleh karena itu pelarangan penggunaan cadar haruslah dibaca sebagai kewenangan setiap kementerian atau lembaga untuk menciptakan uniform atau seragam bagi ASN di kementerian dan lembaganya masing-masing," kata dia.
Menurut politisi PDIP itu, wacana pelarangan penggunaan cadar merupakan wewenang menteri atau kepala lembaga untuk menciptakan ketertiban di lingkungan instansinya.
"Saya kira kalau kita bersepakat bahwa setiap kementerian dan lembaga itu memang sudah diserahi wewenang oleh peraturan perundang-undangan, maka seyogyanya aturan tersebut dipatuhi tanpa membuat penafsiran-penafsiran lain yang dapat membuat terjadinya situasi psikologi sosial yang seakan-akan mengaitkan apalagi membenturkan antara pemerintah atau kementerian dan lembaga tersebut kepada ajaran agama tertentu," kata dia.
Basarah menilai, wacana Menteri Agama Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar adalah hal wajar. Dia meyakini, Fachrul Razi hanya ingin Kementerian Agama memiliki identitas dalam berpakaian.
Selama ini kementerian juga tidak melarang ASN yang ingin menggunakan hijab. Namun dengan wajah yang tetap terlihat. "Saya kira itu yang bisa menjadi pegangan kita terhadap wacana pelarangan ASN menggunakan cadar," kata dia.
"Jadi harus dipahami dalam persfektif sebuah kementerian atau lembaga diberikan wewenang oleh UU menyangkut seragam. Supaya kementerian atau lembaga tersebut memiliki identitas," ucap Basarah.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com