Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
- Babak Baru Kasus Istri Pimpinan Pesantren di Aceh Barat Siram Air Cabai ke Santri, Keluarga Korban Maafkan Pelaku
- Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
- Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
- Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru.
“Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, alih-alih melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita,” katanya, Sabtu (23/12).
Di samping itu, tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru merupakan bagian dari menghormati umat kristiani di Banda Aceh yang tengah beribadah di gereja masing-masing.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Amiruddin optimis tidak akan terjadi euforia perayaan malam tahun baru masehi di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
“Sebenarnya sudah menjadi budaya di kota kita dan Aceh pada umumnya, dalam satu dekade terakhir bahwa masyarakat tidak lagi merayakan malam tahun baru masehi,” ungkapnya.
Meski begitu, pemerintah Banda Aceh akan tetap melaksanakan patroli bersama pada malam tahun baru untuk memastikan situasi kondusif serta mencegah hal yang tak diinginkan.
“Mari bersama kita jaga kota kita tercinta dari hal-hal yang tidak mencerminkan Bumi Serambi Mekkah,” pungkas Amiruddin.