Warga Labuhanbatu Gerebek 3 Polisi Diduga Gunakan Sabu
Tiga personel kepolisian digerebek warga di Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut). Mereka diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penggerebekan ketiga personel Polri ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Tiga personel kepolisian digerebek warga di Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut). Mereka diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penggerebekan ketiga personel Polri ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Kejadiannya Selasa (5/1), ada sekelompok masyarakat melakukan penggerebekan terhadap oknum anggota Polri," kata Hadi kepada wartawan, Senin (11/1).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Labuhan Batu. Dua personel Polri berpangkat bripka dan seorang brigadir diamankan. Seorang di antaranya bertugas di Polsek Panai Tengah, dan dua lainnya bertugas di Satpol Air Polres Labuhan Batu.
Ketiga personel itu dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ketiganya sudah ditarik ke Polres Labuhanbatu dan menjalani pemeriksaan Propam.
"Pidananya kita proses, karena ini kasus atensi sekali. Bapak Kapolda menekankan bahwa tidak ada tempat untuk pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika, siapa pun dia orangnya. Kasusnya tetap berlanjut, baik etik maupun pidananya," ujar Hadi.
Hadi mengapresiasi aksi masyarakat. Dia juga meminta warga agar terus berperan aktif memberantas narkoba. "Jika menemukan oknum, siapa pun itu, untuk segera melaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti," pesannya.
Baca juga:
Rekayasa Ganja 327 Kg Jadi Tidak Bertuan, Polisi Dituntut Pidana Mati
Sebut Indonesia Surga Narkoba dan Tolak Legalisasi Ganja, Ini Kata Kepala BNNP Jatim
Dibantu 2 Kurir, Polisi Berpangkat Brigadir di Wonosobo Nyambi Edarkan Sabu
Didakwa Jual Sabu-Sabu, Eks Panit Reskrim Hamparan Perak Terancam 8 Tahun Bui
Diduga Pakai Sabu-Sabu, 2 Polisi di Nias Disergap Warga
Narkoba, Penggelapan dan Disersi, 8 Anggota Polda Sumsel Dipecat Tak Hormat